• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Kick Off_ RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN : Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi 

R3daksi by R3daksi
11 Januari 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Kick Off_ RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN : Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi 

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar _Kick Off Meeting_ Penyusunan Rencana Aksi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Jumat (09/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini merupakan tindak lanjut atas RUU Administrasi Pertanahan yang telah diputuskan dalam rapat paripurna tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebagai upaya mendorong penyelesaian berbagai persoalan di bidang pertanahan.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

ADVERTISEMENT

“Hal yang paling makro dari penyusunan undang-undang ini tentu adalah mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi, sekaligus memiliki kepastian hukum serta menjadi payung hukum nasional bagi seluruh pengelolaan tanah,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Ia menekankan bahwa RUU Administrasi Pertanahan memiliki urgensi yang tinggi dan bersifat strategis. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi fondasi penting dalam menjamin kepastian hak atas tanah, memperkuat sistem administrasi pertanahan, serta mendukung pelaksanaan Reforma Agraria dalam arti yang luas.

Selain itu, RUU ini juga berkaitan erat dengan pemetaan ruang yang komprehensif dan akurat, sehingga dinilai perlu segera diselesaikan.

Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa persoalan pertanahan di Indonesia masih diwarnai oleh fragmentasi regulasi dan kelembagaan.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, RUU Administrasi Pertanahan disusun sebagai penjabaran dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 sebagai _lex generalis_ yang mampu menjawab perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, sekaligus mengatasi tumpang tindih regulasi sektoral melalui penataan administrasi pertanahan yang lebih menyeluruh.

“Dan saya melihat bahwa undang-undang ini tidak sekadar mengatur persoalan-persoalan yang bersifat teknis, tetapi juga memiliki dampak yang sangat luas. Baik dalam konteks kesejahteraan sosial, kepastian hukum, kemakmuran, daya saing ekonomi, maupun pencegahan mal administrasi yang berkaitan dengan tindak pidana. Ini yang penting untuk kita ingatkan,” tegasnya.

Tim penyusun RUU Administrasi Pertanahan diketuai oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono. _Kick Off Meeting_ tersebut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta para pemangku kepentingan terkait, baik secara luring maupun daring.

Kepada tim penyusun, Dalu Agung Darmawan berpesan agar senantiasa terbuka terhadap kritik dan perbedaan pendapat dalam proses penyusunan RUU ini. Ia menekankan pentingnya menjadikan rencana aksi RUU Administrasi Pertanahan sebagai rujukan jangka panjang.

“Kita tidak hanya menulis untuk hari ini, tetapi untuk 20–30 tahun ke depan. Karena itu, penyusunan ini harus dilakukan dengan integritas akademik, ketajaman analisis, serta keberanian dalam merumuskan kebijakan,” pungkasnya. (tugas/Iqbal)

ADVERTISEMENT
Tags: Kementerian ATR/BPNRUU Administrasi PertanahanSekjen Kementerian ATR/BPN

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik
NASIONAL

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Next Post
Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan

Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

‎Bupati Sarolangun Hadiri Penyembelihan 46 Hewan Kurban di Desa Rantau Gedang

‎Bupati Sarolangun Hadiri Penyembelihan 46 Hewan Kurban di Desa Rantau Gedang

Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran, Mendagri: Fokus pada Program Pro-Rakyat

Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran, Mendagri: Fokus pada Program Pro-Rakyat

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Terima Kunjungan DPRD Sungai Penuh, Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Pembangunan

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta Terima Kunjungan DPRD Sungai Penuh, Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif untuk Pembangunan

DPRD Batang Hari Ingatkan Kewajiban UMK dalam RDP PT SPI

DPRD Batang Hari Ingatkan Kewajiban UMK dalam RDP PT SPI

KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI 2023-2024, Salahsatunya Yaqut Cholil Qoumas

KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI 2023-2024, Salahsatunya Yaqut Cholil Qoumas

Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekurangan Layanan

Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Sampaikan Permohonan Maaf atas Kekurangan Layanan

Inkamben Hadi Sugianto Mecalonkan Diri Denga. nomor Urut 3 Di Pemilihan Kepala Desa Desa Pasar

Inkamben Hadi Sugianto Mecalonkan Diri Denga. nomor Urut 3 Di Pemilihan Kepala Desa Desa Pasar

Dirjen Keuda Agus Fatoni Beberkan Sejumlah Manfaat BTT: Bisa untuk Perbaikan Pelayanan Publik 

Dirjen Keuda Agus Fatoni Beberkan Sejumlah Manfaat BTT: Bisa untuk Perbaikan Pelayanan Publik 

‎Kunjungan Kerja Ketua DPRD dan Bupati Sarolangun, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

‎Kunjungan Kerja Ketua DPRD dan Bupati Sarolangun, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Wujud Implementasi Program Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan, Kapolres Sarolangun Pimpin Panen Jagung di Kecamatan Batin VIII

Wujud Implementasi Program Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan, Kapolres Sarolangun Pimpin Panen Jagung di Kecamatan Batin VIII

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In