• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 1, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Lapor Kepala BKN, Gubernur Jambi Lantik 6 Jabatan Eselon II Diduga Tidak Sah: SK Pansel Terbit Belakangan?

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
1 Februari 2026
in PEMPROV JAMBI
0
Lapor Kepala BKN, Gubernur Jambi Lantik 6 Jabatan Eselon II Diduga Tidak Sah: SK Pansel Terbit Belakangan?

Gubernur Jambi, Al Haris.

Baca Jambi – Lapor Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H.

Gubernur Jambi, Al Haris, diduga tidak sah melakukan pelantikan 6 Jabatan Eselon II (Hasil Jobfit-red) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

READ ALSO

Pemprov Jambi Beri Santunan kepada 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Tim Advokasi Pemprov Jambi Tegaskan Sengketa HPL Nomor 03 Harus Diuji Secara Hukum

Upacara pelantikan itu berlangsung pada 19 Mei 2025, namun temuan data dari media ini menunjukkan adanya kejanggalan administrasi pada 2 Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi.

Pada SK pertama bernomor 404/KEP.GUB/BKD-3.3/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Jambi, tertanggal19 Mei 2025.

Surat Keputusan (SK) Pelantikan Terbit pada Tanggal 19 Mei 2025.

Sementara SK kedua, nomor 453/KEP.GUB/BKD-3-3/2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jambi Tahun 2025, justru baru diterbitkan pada 10 Juni 2025 atau lebih dari sebulan setelah pelantikan.

Surat Keputusan (SK) Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Terbit Tanggal 10 Juni 2025 – Terbit 1 Bulan Setelah Pelantikan.

Pertanyaan besar muncul: Bagaimana Gubernur Jambi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bisa melantik 6 jabatan Eselon II tanpa SK Pansel yang menjadi syarat mutlak? Dan benarkah SK Pansel terbit belakangan?

Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, yang mewajibkan SK Pansel sebagai dasar penetapan calon sebelum pengangkatan resmi oleh PPK.

Selain itu, kejanggalan ini menimbulkan tanda tanya publik terkait transparansi dan legalitas proses seleksi jabatan tinggi di Pemprov Jambi.

Untuk diketahui, adapun 6 Pejabat Eselon II yang dilantik oleh Gubernur Jambi, yaitu:

1. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari.

2. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal.

3. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Sulaiman.

4. Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fery Kusnadi.

5. Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Apani Saharudin.

6. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, Tema Wisman.

Terkait permasalahan di atas, media ini masih menunggu hasil konfirmasi dari pihak terkait. (Jurnal Opini)

Related Posts

Pemprov Jambi Beri Santunan kepada 2.000 Anak Yatim dan Difabel
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Pemprov Jambi Beri Santunan kepada 2.000 Anak Yatim dan Difabel

Tim Advokasi Pemprov Jambi Tegaskan Sengketa HPL Nomor 03 Harus Diuji Secara Hukum
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Tim Advokasi Pemprov Jambi Tegaskan Sengketa HPL Nomor 03 Harus Diuji Secara Hukum

RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Gubernur Al Haris Tekankan Budaya Kerja Berintegritas
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Gubernur Al Haris Tekankan Budaya Kerja Berintegritas

Gubernur Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Membangun Infrastruktur Guna Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris: Program IJD Bukti Komitmen Membangun Infrastruktur Guna Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah

Gubernur Al Haris Dorong ISMI Jadi Wadah Pengabdian Nyata, Sarjana Melayu Diminta Ambil Peran Bangun Jambi
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Dorong ISMI Jadi Wadah Pengabdian Nyata, Sarjana Melayu Diminta Ambil Peran Bangun Jambi

Next Post
Hadiri Isra Mi’raj, Anggota DPRD Batanghari Soroti Pemangkasan Anggaran

Hadiri Isra Mi’raj, Anggota DPRD Batanghari Soroti Pemangkasan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keberangkatan Kontingen Tim Sepak Bola Gubernur Cup dilepas Wabup Merangin Khafidh Moein

Keberangkatan Kontingen Tim Sepak Bola Gubernur Cup dilepas Wabup Merangin Khafidh Moein

Dinas Kominfo Merangin Berbenah, Plt Kadis Ahmad Khoirudin Tegaskan Tiga Poin Disiplin ASN

Dinas Kominfo Merangin Berbenah, Plt Kadis Ahmad Khoirudin Tegaskan Tiga Poin Disiplin ASN

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Rakornas Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah 

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Rakornas Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah 

TPP ASN dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan

TPP ASN Merangin Bulan Nopember  2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In