• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Lapor Kepala BKN, Gubernur Jambi Lantik 6 Jabatan Eselon II Diduga Tidak Sah: SK Pansel Terbit Belakangan?

R3daksi by R3daksi
1 Februari 2026
in PEMPROV JAMBI
0
Lapor Kepala BKN, Gubernur Jambi Lantik 6 Jabatan Eselon II Diduga Tidak Sah: SK Pansel Terbit Belakangan?

Gubernur Jambi, Al Haris.

Baca Jambi – Lapor Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H.

Gubernur Jambi, Al Haris, diduga tidak sah melakukan pelantikan 6 Jabatan Eselon II (Hasil Jobfit-red) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

READ ALSO

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

Upacara pelantikan itu berlangsung pada 19 Mei 2025, namun temuan data dari media ini menunjukkan adanya kejanggalan administrasi pada 2 Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi.

Pada SK pertama bernomor 404/KEP.GUB/BKD-3.3/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Jambi, tertanggal19 Mei 2025.

Surat Keputusan (SK) Pelantikan Terbit pada Tanggal 19 Mei 2025.

Sementara SK kedua, nomor 453/KEP.GUB/BKD-3-3/2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jambi Tahun 2025, justru baru diterbitkan pada 10 Juni 2025 atau lebih dari sebulan setelah pelantikan.

Surat Keputusan (SK) Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Terbit Tanggal 10 Juni 2025 – Terbit 1 Bulan Setelah Pelantikan.

Pertanyaan besar muncul: Bagaimana Gubernur Jambi sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bisa melantik 6 jabatan Eselon II tanpa SK Pansel yang menjadi syarat mutlak? Dan benarkah SK Pansel terbit belakangan?

Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019, yang mewajibkan SK Pansel sebagai dasar penetapan calon sebelum pengangkatan resmi oleh PPK.

Selain itu, kejanggalan ini menimbulkan tanda tanya publik terkait transparansi dan legalitas proses seleksi jabatan tinggi di Pemprov Jambi.

Untuk diketahui, adapun 6 Pejabat Eselon II yang dilantik oleh Gubernur Jambi, yaitu:

1. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari.

2. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal.

3. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Sulaiman.

4. Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Fery Kusnadi.

5. Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Apani Saharudin.

6. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, Tema Wisman.

Terkait permasalahan di atas, media ini masih menunggu hasil konfirmasi dari pihak terkait. (Jurnal Opini)

Related Posts

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Tahura Orang Kayo Hitam Terbakar, Satgas Karhutla Jambi Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja dan Dedikasi TNI Berjuang Bagi Negara

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris: Hari Kesaktian Pancasila Jadi Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Bersama Danrem 042/Gapu Patroli Udara Tinjau Karhutla di Tanjab Timur

Gubernur Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81

Gubernur Al Haris Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi: Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi: Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda

Next Post
Hadiri Isra Mi’raj, Anggota DPRD Batanghari Soroti Pemangkasan Anggaran

Hadiri Isra Mi’raj, Anggota DPRD Batanghari Soroti Pemangkasan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Sarolangun Ketok Palu, Desa Sidomukti Resmi Jadi Perda

DPRD Sarolangun Ketok Palu, Desa Sidomukti Resmi Jadi Perda

Korban Meninggal Dunia insiden Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo bertambah jadi 14 Orang

Korban Meninggal Dunia insiden Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo bertambah jadi 14 Orang

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

Usut Kasus Korupsi Bansos Tahun 2020, KPK Cegah Bepergian 4 Orang ke Luar Negeri dan Menetapkan 3 orang serta 2 Korporasi sebagai Tersangka

Ketua DPRD Kota Jambi: Lampu Jalan Arab Melayu Menuju RS Adhyaksa Dipasang Mulai Senin

Ketua DPRD Kota Jambi: Lampu Jalan Arab Melayu Menuju RS Adhyaksa Dipasang Mulai Senin

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In