• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Rakornas Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah 

R3daksi by R3daksi
7 Februari 2025
in RAGAM
0
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Rakornas Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah 

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya memperkuat desentralisasi fiskal.Langkah ini salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-58.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni dalam sambutannya  menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), didesain untuk memperkuat desentralisasi fiskal guna mewujudkan kesejahteraan.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Melalui UU ini, diharapkan akan mewujudkan alokasi sumber daya nasional yang efisien dan efektif dengan menciptakan HKPD yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Fatoni menegaskan, pemberian TKD merupakan salah satu strategi untuk mencapai tujuan HKPD. TKD merupakan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah (Pemda) yang harus disusun secara logis dan sistematis berdasarkan potensi pendapatan daerah dan peraturan perundang-undangan.

“Kebijakan TKD mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan peraturan perundang-undangan terkait, selaras dengan rencana kerja pemerintah pusat dan dituangkan dalam nota keuangan dan rancangan APBN tahun anggaran berikutnya,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan berbagai jenis TKD. Hal itu di antaranya Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Keistimewaan (DAIS). “Keenam, Dana Desa dan ketujuh, Insentif Fiskal,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Sejalan dengan itu, Fatoni menilai Rakornas tersebut penting digelar untuk menyamakan persepsi berbagai stakeholder terkait dengan pengelolaan anggaran, khususnya dana TKD. Dirinya mengapresiasi semua pihak atas terlaksananya kegiatan tersebut.

“Tentunya kegiatan semacam ini perlu dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi antara pemerintah dan pemerintah daerah, mengingat perkembangan dinamika kebijakan pengelolaan keuangan baik di pusat maupun di daerah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuda Sumule Tumbo mengatakan, pelaksanaan anggaran dana TKD dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2025. Pada Pasal 5 ayat (8) ditegaskan bahwa sebagian TKD untuk infrastruktur dan/atau diperkirakan untuk infrastruktur meliputi DBH, DAU, DAK Fisik, dan Dana Tambahan Infrastruktur dilakukan pencadangan.

“Selanjutnya dalam Pasal 5 ayat (10) ditegaskan bahwa besaran transfer ke daerah yang dicadangkan tersebut dapat direalokasi dan/atau digunakan sesuai dengan prioritas pemerintah, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” tandasnya. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: Agus FatoniDirjen Bina Keuangan DaerahKementerian Dalam NegeriPengelolaan Dana Transfer ke Daerah

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Kemendagri Ingatkan Pemda, APBD Tahun Angggaran 2025 Harus Selaras dengan Kebijakan Pusat 

Kemendagri Ingatkan Pemda, APBD Tahun Angggaran 2025 Harus Selaras dengan Kebijakan Pusat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

‎Tim Rajawali Polres Sarolangun Amankan Barang Bukti Ganja 40 Kg,Dan Lakukan Pengejaran Hingga ke Kota Bandar Lampung  ‎

‎Tim Rajawali Polres Sarolangun Amankan Barang Bukti Ganja 40 Kg,Dan Lakukan Pengejaran Hingga ke Kota Bandar Lampung ‎

Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional

Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional

Kepala BKN Prof. Zudan: Mobilitas Talenta Nasional Jadi Terobosan Revolusioner Percepat Pemerataan SDM ASN Unggul 

Kepala BKN Prof. Zudan: Mobilitas Talenta Nasional Jadi Terobosan Revolusioner Percepat Pemerataan SDM ASN Unggul 

Bupati Syukur Akan Pasang Videotron di Taman Kota Bangko

Bupati Syukur Akan Pasang Videotron di Taman Kota Bangko

Studi Tiru ke Yogyakarta, Pemkab Tanjab Timur Matangkan Strategi Penanganan Stunting dan Kemiskinan

Studi Tiru ke Yogyakarta, Pemkab Tanjab Timur Matangkan Strategi Penanganan Stunting dan Kemiskinan

Dirjen Bina Keuda Fatoni Hadiri Penutupan Rakor Sekda dan Bappeda di IPDN Jatinangor

Dirjen Bina Keuda Fatoni Hadiri Penutupan Rakor Sekda dan Bappeda di IPDN Jatinangor

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Lantik Pejabat Eselon III, Ini Nama-Namanya

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Lantik Pejabat Eselon III, Ini Nama-Namanya

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati BBS Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah

Bupati BBS Ikuti Zoom Meeting Peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah

Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Warisan Budaya

Puncak Hari Adat Melayu Jambi 2026, Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Jati Diri dan Lestarikan Warisan Budaya

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In