• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Februari 3, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Di Sidang Pengadilan, JPU ungkap Dugaan Monopoli dan Penggelembungan Harga Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

BACA JAMBI by BACA JAMBI
3 Februari 2026
in HUKRIM, NASIONAL, PENDIDIKAN, RAGAM
0
Di Sidang Pengadilan, JPU ungkap Dugaan Monopoli dan Penggelembungan Harga Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Digitalisasi Pendidikan/ Pengadaan Chromebook pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022 kembali digelar pada Senin (2/2/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membeberkan fakta persidangan dari keterangan saksi yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yakni Harnowo Susanto (PPK SMP) dan Dhany Hamidan Khoir (PPK SMA), serta mantan Direktur SMA Suhartono Arham untuk memberikan keterangan terkait proses pengadaan barang tersebut.

READ ALSO

JPU ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending dalam Sidang Korupsi Tata Kelola Pertamina

Audiensi dengan Kemenkumham, Pemkab Merangin Percepat Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dan Produk Lokal

JPU Roy Riadi mengungkapkan bahwa para PPK mengakui tidak menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) secara mandiri. Spesifikasi teknis diketahui telah mengarah pada produk tertentu (Chromebook) berdasarkan kajian teknis dan regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 5 Tahun 2021.

“PPK mengakui mereka tidak melakukan survei harga pasar. Negosiasi hanya dilakukan berdasarkan harga yang tertera di e-katalog, padahal harga di luar jauh lebih rendah,” ujar JPU Roy Riadi usai persidangan menyampaikan kepada wartawan.

JPU Roy menyoroti adanya dugaan praktik monopoli yang melibatkan para prinsipal laptop, seperti Zyrex, Axioo, dan SPC. Terungkap fakta bahwa sebelum proses pengadaan dimulai, para prinsipal tersebut sudah diundang dalam pertemuan via Zoom oleh Biro Pengadaan untuk memastikan kesanggupan produksi.

Ia menegaskan indikasi monopoli terlihat dari dua hal :
1. Sistem CDM (Chrome Device Management): Barang yang masuk pengadaan harus memiliki sistem ini, yang membatasi kompetisi.
2. Pengkondisian Harga: Harga ditentukan oleh penyedia dan cenderung tinggi karena adanya jaminan bahwa barang pasti terserap oleh proyek pemerintah.

Dalam keterangannya, JPU menyebutkan bahwa sistem pengadaan ini melibatkan peran para terdakwa, termasuk Terdakwa Nadiem Makarim, Terdakwa Sri Wahyuningsih, Terdakwa Terdakwa Mulyatsyah, serta Jurist Tan yang saat ini masih berstatus buron (Red Notice).

JPU menegaskan bahwa korupsi dalam kasus ini merupakan sebuah sistem yang bekerja dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan.

Terkait fakta bahwa ketiga saksi mengaku menerima sejumlah uang berkaitan dengan proyek Chromebook, JPU menyatakan bahwa seluruh uang tersebut telah dikembalikan ke negara.

JPU menegaskan bahwa keterangan saksi diberikan secara bebas tanpa tekanan dari penyidik maupun penuntut umum.

“Kami ingin menyajikan proses persidangan yang memberikan pendidikan hukum yang baik kepada masyarakat berdasarkan fakta yang sebenarnya, bukan informasi yang sepotong-sepotong,” tutup JPU Roy Riadi. (tugas/Iqbal)
.
.

Tags: Jaksa Penuntut UmumKasus Korupsi Dana CSRKejaksaan AgungPengadilan Negeri Jakarta PusatPerkara Korupsi ChromebookSidang Pengadilan

Related Posts

JPU ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending dalam Sidang Korupsi Tata Kelola Pertamina
HUKRIM

JPU ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending dalam Sidang Korupsi Tata Kelola Pertamina

Audiensi dengan Kemenkumham, Pemkab Merangin Percepat Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dan Produk Lokal
Daerah

Audiensi dengan Kemenkumham, Pemkab Merangin Percepat Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dan Produk Lokal

Presiden Prabowo Tegaskan Penanganan Sampah Nasional Terpadu melalui Gerakan Indonesia ASRI
NASIONAL

Presiden Prabowo Tegaskan Penanganan Sampah Nasional Terpadu melalui Gerakan Indonesia ASRI

Rakornas 2026, Mendagri: Sinergi Pusat dan Daerah Optimalkan Capaian Program Prioritas Presiden 
NASIONAL

Rakornas 2026, Mendagri: Sinergi Pusat dan Daerah Optimalkan Capaian Program Prioritas Presiden 

Bupati Merangin M Syukur dan Wabup Khafid Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah  2026
Daerah

Bupati Merangin M Syukur dan Wabup Khafid Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah  2026

Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana, Agar Segera Pulang
NASIONAL

Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 

Next Post
JPU ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending dalam Sidang Korupsi Tata Kelola Pertamina

JPU ungkap Pelanggaran Prinsip Pengadaan dan Prosedur Teknis Blending dalam Sidang Korupsi Tata Kelola Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

RSUD Raden Mattaher Berpartisipasi Memperingati Hari Batik Nasional Tahun 2022

RSUD Raden Mattaher Berpartisipasi Memperingati Hari Batik Nasional Tahun 2022

Audiensi dengan Kemenkumham, Pemkab Merangin Percepat Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dan Produk Lokal

Audiensi dengan Kemenkumham, Pemkab Merangin Percepat Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dan Produk Lokal

Beli Honda Supra X 125 Sekarang, Dapatkan Potongan Angsuran dan Voucher Diskon

Beli Honda Supra X 125 Sekarang, Dapatkan Potongan Angsuran dan Voucher Diskon

Bupati Merangin Jenguk Warga Terserang Tumor, Pengobatan Diurus Hingga Tuntas

Bupati Merangin Jenguk Warga Terserang Tumor, Pengobatan Diurus Hingga Tuntas

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In