• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

R3daksi by R3daksi
19 Juni 2026
in Daerah, BUNGO, HUKRIM
0
2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

Barang bukti sabu yang diedarkan dua pelajar di Bungo, Jambi (Foto: Istimewa/Polres Bungo).

Baca Jambi – 2 pelajar di Kabupaten Bungo, Jambi, berinisial MA (17) dan DAS (19), harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap aparat kepolisian dalam sebuah penggerebekan di Desa Lubuk Tenam, Kecamatan Bathin III, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim kepolisian dengan melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang, mengatakan setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati dua orang yang dicurigai berada di dalam sebuah rumah.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Bambang, Kamis (18/6/2026).

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi mengamankan satu plastik klip berisi empat paket sabu ukuran sedang dan satu paket sabu lainnya. Total berat bruto barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 5,17 gram.

Tak hanya itu, polisi juga menyita dua dompet kecil yang digunakan untuk menyimpan plastik klip, satu sendok sabu, serta dua unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk mendukung aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Saat ini, kedua pelajar itu bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Jo Pasal 20 Huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bungo juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba. (Red)

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

Next Post
Jubir Pemprov Jambi Ariansyah Bantah TKI Korban Penganiayaan di Malaysia Berasal dari Bungo

Jubir Pemprov Jambi Ariansyah Bantah TKI Korban Penganiayaan di Malaysia Berasal dari Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Polri Dukung KKP Capai Target Penerimaan Negara di Sektor Perikanan Tangkap

Polri Dukung KKP Capai Target Penerimaan Negara di Sektor Perikanan Tangkap

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

Menteri Desa PDT Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

Menteri Desa PDT Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

BKN Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bidan Dona Dinas di UPT Puskesmas Simpang Tonang Kabupaten Pasaman

BKN Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bidan Dona Dinas di UPT Puskesmas Simpang Tonang Kabupaten Pasaman

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In