SAROLANGUN,Bacajambi.id 25 Juni 2026 – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler ilegal terus diperkuat. Setelah memasang perangkat jammer untuk menghambat sinyal komunikasi ilegal, Lapas Sarolangun kini memasang kamera pengawas (CCTV) di setiap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Pemasangan CCTV ini bertujuan meningkatkan pengawasan sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal. Ia didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian, Kepala Urusan Umum selaku teknisi pemasangan, staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), serta anggota regu pengamanan.
Kalapas Sarolangun, Ibnu Faizal, menegaskan bahwa pemasangan CCTV merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Pemasangan CCTV di setiap kamar hunian WBP ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sistem pengawasan. Tidak cukup hanya dengan memasang jammer untuk memutus akses komunikasi ilegal, kami juga memastikan seluruh aktivitas di blok hunian dapat terpantau dengan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang optimal menjadi kunci dalam mencegah peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya di dalam lapas.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan penguatan pengawasan. Kehadiran CCTV diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga binaan sekaligus memudahkan petugas dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran. Ini merupakan bentuk keseriusan kami mewujudkan Lapas Sarolangun yang bersih dari narkoba dan telepon genggam,” tambahnya.
Selain pemasangan CCTV dan jammer, Lapas Sarolangun juga rutin melaksanakan razia kamar hunian, pengawasan berlapis oleh petugas, tes urine, serta penguatan fungsi intelijen pemasyarakatan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui berbagai upaya tersebut, Lapas Sarolangun terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal.
(JTX)











