• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Terima Suap Pengembangan Jaringan Irigasi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Februari 2026
in HUKRIM, NASIONAL, RAGAM
0
Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Terima Suap Pengembangan Jaringan Irigasi

Sumsel – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang dengan kasus dugaan merima suap atau pemberian sejumlah uang sekitar Rp1,6 Miliar diperoleh dari pengusaha/rekanan terkait pencairan uang muka untuk kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/2/2026)

“Dua orang yang dilakukan penangkapan yaitu berinisial anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan RA selaku anak Anggota DPRD Muara Enim,”kata Dr. Ketut Sumedana Kajati Simatera Selatan menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya.

READ ALSO

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi ‎

Lanjut Kajati Ketut yang didampingi
Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan, selanjutnya Tim Penyidik melakukan penggeledahan pada 3 (tiga) lokasi yaitu :
1. Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim;
2. Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim;
3. Rumah Saksi MH di Jl. Pramuka 4 Rt.1 Rw.7 Kel. Pasar II, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim

“Saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi,”jelasnya

Ia menjelaskan uang sekitar Rp1,6 Miliar tersebut yang bersumber dari kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kec. Tanjung Agung pada Dinas PUPR KabupatenbMuara Enim dengan Nilai Kontrak sebesar Rp7 Miliar, telah dibelikan 1 (satu) buah mobil Alphard berwarna putih Plat B 2451 KYR.

Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit Mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara tersebut.

“Perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari Pemerintah Daerah termasuk Kepala Daerah,”imbuhnya. (tugas).

Tags: Kajati Sumatera SelatanKasus SuapKejaksaan Tinggi Sumatera SelatanKetut SumedanaPenetapan TersangkaSuap Pengembangan Jaringan Irigasi

Related Posts

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada
DINAS PUPR PROVINSI JAMBI

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi  ‎
HUKRIM

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi ‎

‎  ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun
HUKRIM

‎ ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026
NASIONAL

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
NASIONAL

Waspada Inflasi dan Krisis Global, Mendagri Ajak Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan

‎Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik  ‎
HUKRIM

‎Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik ‎

Next Post
Bupati Merangin H Syukur : Bulan Puasa, Setiap Jumat Pegawai Masuk Lebih Pagi

Bupati Merangin H Syukur : Bulan Puasa, Setiap Jumat Pegawai Masuk Lebih Pagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Semakin Mewah, Big Skutik Premium New Honda PCX160 Hadir dengan Warna Terbaru

Semakin Mewah, Big Skutik Premium New Honda PCX160 Hadir dengan Warna Terbaru

Pemkab Muaro Jambi Terima Piagam Penghargaan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Muaro Jambi Terima Piagam Penghargaan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting

Dukung Keberlanjutan Energi, PT Pertamina EP Berpartisipasi di ADIPEC 2024

Dukung Keberlanjutan Energi, PT Pertamina EP Berpartisipasi di ADIPEC 2024

Mulai Tahun 2025  Lampu Penerangan Jalan di Merangin  Pengelolaanya Beralih di Dinas Perhubungan

Mulai Tahun 2025  Lampu Penerangan Jalan di Merangin  Pengelolaanya Beralih di Dinas Perhubungan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In