• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen

Baca Jambi by Baca Jambi
12 Maret 2026
in Berita OJK
0
Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen

Baca Jambi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026 diproyeksikan tumbuh 7–9 persen secara tahunan (yoy), seiring meningkatnya keyakinan konsumen, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, serta penguatan kebijakan pembiayaan UMKM yang terus didorong oleh OJK bersama Pemerintah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa komitmen untuk terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan inklusif bagi UMKM akan menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

READ ALSO

Benahi Tata Kelola dan Perkuat Pengawasan Pihak Ketiga, OJK Pertegas Hasil Pendalaman dan Langkah Pengawasan Terhadap TAFS

Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan

Dian menjelaskan, meski penyaluran kredit UMKM per Januari 2026 tercatat sebesar Rp1.482,9 triliun (sekitar 17,33 persen dari total penyaluran kredit/pembiayaan) dan mengalami moderasi sebesar 0,53 persen secara tahunan (yoy), namun fundamental sektor UMKM tetap terjaga.

Penurunan pertumbuhan kredit UMKM tersebut, lanjut Dian antara lain karena pengaruh dinamika perekonomian global dan nasional, serta proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi yang relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.

Di tengah tantangan jangka pendek, industri perbankan tetap optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM pada 2026 yang diproyeksikan mencapai 7–9 persen secara tahunan (yoy), didukung oleh tingginya keyakinan konsumen.

OJK mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada awal tahun 2026 berada di level positif 127,00 persen, sementara Consumer Price Index tercatat 109,75 persen. Kedua indikator ini menunjukkan tren peningkatan dalam setahun terakhir, yang mencerminkan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ke depan.

Momentum efek perayaan lebaran (Seasonal Effect) juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026, khususnya bagi sektor UMKM melalui lonjakan konsumsi rumah tangga yang berdampak pada peningkatan permintaan kredit modal kerja.

Sebagai wujud dukungan nyata terhadap akses pembiayaan UMKM, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM (POJK UMKM). Regulasi ini mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) untuk menerapkan prinsip mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, serta menyediakan skema pembiayaan khusus bagi UMKM.

OJK juga telah secara resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen institusional OJK dalam mendukung Pemerintah memajukan sektor UMKM dengan strategi antara lain melakukan pengembangan model bisnis pembiayaan, optimalisasi pemanfaatan credit scoring, serta segmentasi dan profiling UMKM.

“Saat ini, OJK terus berkoordinasi dengan industri perbankan terkait implementasi POJK UMKM dalam rencana bisnis bank,” kata Dian.

Selain itu, OJK juga mendukung penuh program Pemerintah, termasuk target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya pada tahun 2026 yang mencapai Rp308,41 triliun.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai KUR serta pelaksanaan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan penyalur, termasuk lembaga penjaminan dan asuransi kredit yang mendukung program KUR.

Ke depan, Dian menegaskan bahwa ekosistem yang kondusif terhadap pengembangan UMKM perlu dibangun melalui antara lain penguatan kewirausahaan, kegiatan pendampingan, pembukaan akses kepada offtaker, serta identifikasi sektor-sektor UMKM yang memiliki potensi untuk berkembang.

OJK juga akan senantiasa memperkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait guna mewujudkan sinergi antarprogram yang mendukung ekosistem pengembangan UMKM secara berkelanjutan.

Dengan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 yang tercatat sebesar 5,11 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya serta target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2026, OJK menilai sektor UMKM memiliki prospek yang cerah untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.(*)

Related Posts

Benahi Tata Kelola dan Perkuat Pengawasan Pihak Ketiga, OJK Pertegas Hasil Pendalaman dan Langkah Pengawasan Terhadap TAFS
Berita OJK

Benahi Tata Kelola dan Perkuat Pengawasan Pihak Ketiga, OJK Pertegas Hasil Pendalaman dan Langkah Pengawasan Terhadap TAFS

Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan
Berita OJK

Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia
Berita OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Universal Peak dan BAFI Group Indonesia

OECD Apresiasi Reformasi OJK dalam Sektor Asuransi dan Dana Pensiun
Berita OJK

OECD Apresiasi Reformasi OJK dalam Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin Koperasi Bahana Lintas Nusantara
Berita OJK

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin Koperasi Bahana Lintas Nusantara

Sikapi Gejolak Geopolitik Global, OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga
Berita OJK

Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Purwakarto, OJK Minta Korban Segera Melapor

Next Post
OJK Jambi Pantau Bank Jambi: Gangguan Sistem Layanan ATM dan Mobile Banking

OJK Terbitkan Aturan Tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Deputi Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Haji dan Komisi VIII DPR RI Gelar Sosialisasi UU Nomor 8 Tahun 2019 di Jepara

Deputi Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Haji dan Komisi VIII DPR RI Gelar Sosialisasi UU Nomor 8 Tahun 2019 di Jepara

Koordinator MAKI Boyamin Saiman Minta Kejaksaan Agung Segera Tangkap Tersangka Jurist Tan

Pohon di dekat Jembatan Layang Kabupaten Merangin Roboh, Mobil Tertimpa dan Menghalangi Jalan

Pohon di dekat Jembatan Layang Kabupaten Merangin Roboh, Mobil Tertimpa dan Menghalangi Jalan

Gejolak Timur Tengah: Kebijakan Imigrasi Sebagai Instrumen Resiliensi Ekonomi

Gejolak Timur Tengah: Kebijakan Imigrasi Sebagai Instrumen Resiliensi Ekonomi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In