• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

‎Lagi-lagi Pelaku Pencurian Buah Sawit Di Mandiangin Berhasil Di Amankan Polsek Mandiangin 

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
6 April 2026
in HUKRIM
0
‎Lagi-lagi Pelaku Pencurian Buah Sawit Di Mandiangin Berhasil Di Amankan Polsek Mandiangin 

Oplus_16908288

‎Sarolangun – Unit Reskrim Polsek Mandiangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

‎‎Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-09/IV/2026/Jambi/Res Sarolangun/Sek Mandiangin tertanggal 05 April 2026.

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

‎‎Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 04 April 2026 sekitar pukul 09.41 WIB di areal PT KMP Afdeling 2, Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

‎‎Korban diketahui bernama Riko Hadinata (36), warga Desa Mandiangin. Sementara pelaku yang berhasil diamankan adalah A.M (34), warga Desa Bukit Peranginan.

‎‎Kronologis kejadian bermula saat pihak keamanan kebun (PK) menemukan adanya bekas panen buah sawit di Blok G33B. Selanjutnya, petugas mendapati seorang pria mencurigakan sedang memikul buah sawit di area kebun karet tidak jauh dari lokasi kejadian.

‎‎Pelaku kemudian diamankan dan saat dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian buah sawit milik PT KMP Afdeling 2.

ADVERTISEMENT

‎‎Unit Reskrim Polsek Mandiangin yang menerima laporan segera bergerak cepat dan mengamankan pelaku ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.

‎‎Barang bukti yang berhasil diamankan berupa:

‎1 (satu) buah dodos

‎19 (sembilan belas) tandan buah segar (TBS) kelapa sawit

‎‎Plt. Kapolsek Mandiangin, Ipda Alvernio Daffa Noya, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

‎‎“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat maupun pihak perusahaan. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

‎‎Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

ADVERTISEMENT

‎‎“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

‎‎Saat ini, penyidik Polsek Mandiangin tengah melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga akan segera dikirimkan ke pihak Kejaksaan.

‎‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 476 (KUHP), ancaman 5 tahun penjara

(Jhontrex)

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Keluarga Besar PT. VAT Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Keluarga Besar PT. VAT Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 

Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Kepala BKN : Sistem Merit dan Manajemen Talenta Jadi Instrumen Pemetaan Potensi Pengisian Jabatan ASN

Kepala BKN : Sistem Merit dan Manajemen Talenta Jadi Instrumen Pemetaan Potensi Pengisian Jabatan ASN

Lepas Kloter 16, Gubernur Al Haris: Pemprov Kucurkan Dana 32 Milyar Untuk Haji Domestik

Lepas Kloter 16, Gubernur Al Haris: Pemprov Kucurkan Dana 32 Milyar Untuk Haji Domestik

KPK Minta Transparansi Pengelolaan Keuangan Dana  Desa

KPK Minta Transparansi Pengelolaan Keuangan Dana  Desa

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani  Buka Rapat Tingkat I Tahap I Penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah 2025

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani  Buka Rapat Tingkat I Tahap I Penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah 2025

CSR Bank Jambi Perkuat Struktur Sosial Melalui Bantuan Masjid dan Kegiatan Kemasyarakatan

CSR Bank Jambi Perkuat Struktur Sosial Melalui Bantuan Masjid dan Kegiatan Kemasyarakatan

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Merangin Gelar Forum Kemitraan Bersama BPJS Kesehatan

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Merangin Gelar Forum Kemitraan Bersama BPJS Kesehatan

Jasa Raharja Sosialisasikan UU HKPD di Muaro Jambi, Sasar Empat Kecamatan Strategis

Jasa Raharja Sosialisasikan UU HKPD di Muaro Jambi, Sasar Empat Kecamatan Strategis

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In