• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Buron Sejak 2017, Napi Kabur dari Lapas IIA Jambi Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang

R3daksi by R3daksi
23 Mei 2026
in Daerah
0
Buron Sejak 2017, Napi Kabur dari Lapas IIA Jambi Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang

Baca Jambi – Setelah hampir sembilan tahun buron, seorang narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lapas Kelas IIA Jambi akhirnya berhasil diamankan kembali oleh jajaran Lapas Kelas IIA Jambi bersama Polsek Rimbo Bujang, Jumat (22/5/2026).

Narapidana tersebut diketahui bernama Makmur Antonius Bin Kintan. Ia sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Jambi pada 16 Juni 2017 saat musibah banjir yang menyebabkan tembok lapas roboh.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Sejak peristiwa pelarian itu, pihak Lapas Kelas IIA Jambi terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan keluarga narapidana guna melacak keberadaannya.

Penangkapan Makmur Antonius bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaannya di wilayah Rimbo Bujang. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada jajaran Polsek Rimbo Bujang.

Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Rimbo Bujang segera berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Jambi untuk memastikan identitas narapidana yang masuk dalam daftar pencarian tersebut.

Berkat kesigapan aparat, narapidana kasus narkotika dengan vonis 11 tahun penjara itu berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Rimbo Bujang untuk menjalani pemeriksaan awal dan pendataan.

Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi melaporkan penangkapan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi. Berdasarkan arahan Kanwil Ditjenpas Jambi, narapidana tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan tingkat risiko.

Proses pemindahan dilakukan langsung oleh jajaran Polsek Rimbo Bujang. Setibanya di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, narapidana diterima oleh Kepala Lapas beserta jajaran untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan verifikasi berkas administrasi sebelum resmi diserahterimakan.

Atas keberhasilan pengamanan kembali narapidana tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi dan Kepala Lapas Kelas IIA Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Polsek Rimbo Bujang dan masyarakat yang memberikan informasi.

Lapas Kelas IIA Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan pengamanan, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (Red)

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif
Daerah

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa
Daerah

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS
Daerah

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak
Daerah

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Hadi Sugianto Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Desa Pasar 2027–2034
Daerah

Hadi Sugianto Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Desa Pasar 2027–2034

Next Post
Wali Kota Jambi Resmikan 12 Gerobak Motor OPBM di Kebun Handil, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Wali Kota Jambi Resmikan 12 Gerobak Motor OPBM di Kebun Handil, Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Waspada Hoaks dan Penipuan Mengatasnamakan Pejabat BKN, Masyarakat Diminta Lebih Cermat 

Waspada Hoaks dan Penipuan Mengatasnamakan Pejabat BKN, Masyarakat Diminta Lebih Cermat 

Pemerintah Kabupaten Merangin Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut MCSP KPK

Pemerintah Kabupaten Merangin Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut MCSP KPK

Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab

Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab

Gawat! SK Gubernur Jambi Bertolak Belakang dengan Undang-undang Terkait “Ponpes Al-Hidayah”

Gawat! SK Gubernur Jambi Bertolak Belakang dengan Undang-undang Terkait “Ponpes Al-Hidayah”

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In