Photo : Plt. Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko dr. Irwan Kurniawan
Merangin – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) RSUD Kol Abundjani Bangko, Kabupaten Merangin sudah mulai bisa tersenyum, dimana gajinya yang ditunggu-tunggu pencairannya sudah dibayarkan sampai dengan bulan Maret 2026.
Informasi pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko, disampaikan Plt.Direktur RSUD yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Merangin, dr. Irwan Kurniawan ke media ini diruang kerjanya.
“Gaji PPPK Paruh Waktu pegawai RSUD Kol Abundjani Bangko berjumlah 260 orang sudah dibayarkam sampai dengan bulan Maret 2026,”kata dr. Irwan Kurniawan, Senin (25/5/2026).
Lanjut ia menjelaskan, pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu diambilkan dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Semoga kedepan persoalan gaji PPPK Paruh Waktu tidak ada persoalan dan keterlambatan pembayarannya,”imbuhnya. (tugas).











