Baca Jambi – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, memberikan tanggapan terkait pemberitaan di media online mengenai desakan agar pihak Kanwil Ditjenpas Jambi membuka suara soal pejabat yang diduga terjerat kasus narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Irwan menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, dalam penanganan kasus yang melibatkan aparatur negara, langkah utama yang harus dikedepankan adalah transparansi, profesionalitas, dan tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum.
“Sikap institusi jelas, kami mendukung proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Tidak ada upaya untuk menutupi ataupun menghalangi pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum,” ujar Irwan Rahmat Gumilar.
Ia menjelaskan, apabila terdapat pegawai atau pejabat yang tersangkut persoalan hukum, termasuk narkoba, maka penanganannya harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Selain itu, Kanwil Ditjenpas Jambi juga memastikan akan melakukan evaluasi internal sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh pegawai di lingkungan kerja.
Irwan menambahkan, institusi juga terus berupaya melakukan langkah pencegahan melalui pembinaan mental, penguatan integritas, serta edukasi bahaya narkoba kepada jajaran pegawai. Sebagaimana arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa tidak ada ruang kompromi bagi pegawai yang terbukti bersalah terlibat Narkoba.
“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih dan profesional. Pencegahan dan pengawasan akan terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang berlangsung dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya pemeriksaan. (Red)










