Baca Jambi – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi implementasi onboarding mekanisme pendaftaran baru melalui aplikasi Perisai serta monitoring dan evaluasi (Monev) Agen Perisai untuk Triwulan I dan II Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2025, pukul 15.00 WIB di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, diikuti seluruh agen dan perwakilan wadah Perisai yang bertugas mengakuisisi kepesertaan pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada Agen Perisai terkait mekanisme pendaftaran peserta baru melalui aplikasi Perisai, memberikan pendampingan penggunaan aplikasi terbaru, mendorong peningkatan akuisisi kepesertaan baru sektor BPU, serta memberikan reward dan apresiasi bagi agen dan wadah Perisai dengan capaian penerimaan iuran JHT terbaik.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, agen dibekali pemahaman tentang delapan elemen data pendaftaran peserta BPU individu baru dan batas waktu penggunaan fitur upload TK Massal.
Evaluasi kemudian dilakukan terhadap pencapaian akuisisi kepesertaan sektor BPU periode Januari–15 Juni 2026.
Hasil monitoring menunjukkan total akuisisi mencapai 2.664 tenaga kerja, terdiri dari 124 peserta program JHT/JKK/JKM, 1.584 peserta program JKK/JKM, 159 peserta kategori baru, dan 797 peserta lanjutan.
Hasil ini menegaskan tingginya komitmen agen dan wadah Perisai dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Pencapaian tertinggi perolehan iuran JHT diraih oleh agen perisai atas nama Hery, Junaidi dan Dedi Mulyadi, sementara agen Nelly menerima reward dari Kantor Wadah Mitra Makmur Services.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memastikan agen dan wadah Perisai memahami perubahan mekanisme pendaftaran serta mampu meningkatkan akuisisi kepesertaan secara maksimal.
“Kami menekankan pentingnya pendampingan langsung kepada komunitas pekerja informal agar mereka memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal. Selain itu, edukasi terkait program JHT, JKK, dan JKM tetap menjadi fokus agar kepesertaan berkelanjutan dan pekerja terlindungi dari risiko kerja,” katanya.
Reward dan apresiasi bagi agen perisai berprestasi bukan hanya bentuk motivasi, tetapi juga pengakuan terhadap upaya mereka dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial.
Agen yang aktif dan memiliki jaringan komunitas yang kuat terbukti mampu mendorong produktivitas agen perisai lebih baik lagi, sehingga perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja BPU atau pekerja sektor Informal lainnya lebih luas di provinsi Jambi.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi berkomitmen akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala bersama agen perisai dengan harapan setiap tenaga kerja informal yang belum menjadi peserta dapat teredukasi dan ikut terlindungi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan agen dan wadah Perisai, serta memfasilitasi pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas akuisisi. Tujuannya agar setiap pekerja informal mendapatkan perlindungan yang layak dan manfaat program JHT, JKK, serta JKM bisa dirasakan secara nyata,” ujarnya.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk strategi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.
Dengan literasi atau pemahaman manfaat program yang baik melalui agen Perisai, diharapkan angka universal coverage jamsostek meningkat signifikan, menjadikan perlindungan sosial lebih merata dan berkelanjutan di Provinsi Jambi. (*)











