• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Maret 8, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Perkara Walikota Semarang

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Januari 2025
in HUKRIM
0
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Perkara Walikota Semarang

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 2 (dua) orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

“Hari ini Jum’at (17/1/2025) KPK melakukan penahanan 2 orang tersangka atas nama M, ketua Gapensi Kota Semarang dan RUD selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa,”jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan menyampaikan ke media

READ ALSO

Polsek Pelawan Singkut Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan Tim Serigala Batas

Usai Sidang di Pengadilan, Terdakwa Bujang Rimbo dibawa Kabur oleh Sekolompok Orang, Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo

Lanjut Tessa mengatakan penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Penahanan tersangka Martono (M) terkait dugaan pidana korupsi bersama-sama tersangka Hevearita Gunaryanti Rahayu (HG) alias Ita Wali Kota Semarang dan tersangka Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah menerima gratifikasi.

Sedangkan penahanan Rachmat Utama Djangkar (RUD) Direktur PT Deka Sari Perkasa terkait tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang

Penyidik KPK awalnya juga akan melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

Keduanya juga diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara yang sama, meski demikian keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

Hevearita mangkir dengan alasan ada acara yang telah terjadwal sebelumnya, sedangkan Alwin tidak hadir dengan alasan mempersiapkan praperadilan.

Penyidik KPK akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap Hevearita dan Alwin Basri, namun penyidik KPK belum menetapkan tanggal pemanggilan terhadap keduanya. (tugastri).

Tags: Jubir KPKKasus KorupsiKasus Korupsi Pengadaan dan JasaKPKPenahanan TersangkaWalikota Semarang

Related Posts

Polsek Pelawan Singkut Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan Tim Serigala Batas
HUKRIM

Polsek Pelawan Singkut Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan Tim Serigala Batas

Usai Sidang di Pengadilan, Terdakwa Bujang Rimbo dibawa Kabur oleh Sekolompok Orang, Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo
Daerah

Usai Sidang di Pengadilan, Terdakwa Bujang Rimbo dibawa Kabur oleh Sekolompok Orang, Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

JPU Beberkan Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek Chromebook Sidang Terdakwa Nadiem Makarim
HUKRIM

JPU Beberkan Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek Chromebook Sidang Terdakwa Nadiem Makarim

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

‎Tak Henti henti Pihak Polres Lalui Mapolssek Pelawan Singkut Berbagi Takjil Bulan Ramadhan 1447/H 2026
HUKRIM

‎Tak Henti henti Pihak Polres Lalui Mapolssek Pelawan Singkut Berbagi Takjil Bulan Ramadhan 1447/H 2026

Next Post
Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemerintah Desa Pandan Makmur Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD TA. 2026

Pemerintah Desa Pandan Makmur Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD TA. 2026

Bupati Sarolangun Safari Ramadhan di Kecamatan Mandi Angin

Bupati Sarolangun Safari Ramadhan di Kecamatan Mandi Angin

54 Anggota Paskibraka Jambi 2025 Dikukuhkan, Siap Jalankan Amanah pada 17 Agustus

54 Anggota Paskibraka Jambi 2025 Dikukuhkan, Siap Jalankan Amanah pada 17 Agustus

Kementerian PAN-RB Mendorong Penguatan Sistem Pengaduan Laporan Publik melalui LAPOR!

Kementerian PAN-RB Mendorong Penguatan Sistem Pengaduan Laporan Publik melalui LAPOR!

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In