• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Perkara Walikota Semarang

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Januari 2025
in HUKRIM
0
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Perkara Walikota Semarang

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 2 (dua) orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

“Hari ini Jum’at (17/1/2025) KPK melakukan penahanan 2 orang tersangka atas nama M, ketua Gapensi Kota Semarang dan RUD selaku Direktur PT Deka Sari Perkasa,”jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan menyampaikan ke media

READ ALSO

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

Lanjut Tessa mengatakan penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Penahanan tersangka Martono (M) terkait dugaan pidana korupsi bersama-sama tersangka Hevearita Gunaryanti Rahayu (HG) alias Ita Wali Kota Semarang dan tersangka Alwin Basri Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah menerima gratifikasi.

Sedangkan penahanan Rachmat Utama Djangkar (RUD) Direktur PT Deka Sari Perkasa terkait tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang

Penyidik KPK awalnya juga akan melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

Keduanya juga diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara yang sama, meski demikian keduanya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

Hevearita mangkir dengan alasan ada acara yang telah terjadwal sebelumnya, sedangkan Alwin tidak hadir dengan alasan mempersiapkan praperadilan.

Penyidik KPK akan segera melakukan pemanggilan ulang terhadap Hevearita dan Alwin Basri, namun penyidik KPK belum menetapkan tanggal pemanggilan terhadap keduanya. (tugastri).

Tags: Jubir KPKKasus KorupsiKasus Korupsi Pengadaan dan JasaKPKPenahanan TersangkaWalikota Semarang

Related Posts

‎  ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba  ‎
HUKRIM

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat   ‎
HUKRIM

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026  ‎
HUKRIM

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026 ‎

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam   ‎
HUKRIM

‎Pihak Kepolisian Mediasi Konplik Antara PT SAL dan Suku Anak Dalam (SAD) Bersama Tokoh Masyarakat Kecamatan Air Hitam  ‎

‎  ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 
HUKRIM

‎ ‎Pelaku Curas Di Teluk Rendah Dibekuk Polsek Muaralimun Dan Pelaku Diamankan 

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai  ‎
HUKRIM

‎Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai ‎

Next Post
Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

40 Jenazah Insiden Runtuhnya Bangunan Musala Al Khoziny Sudah Teridentifikasi 

40 Jenazah Insiden Runtuhnya Bangunan Musala Al Khoziny Sudah Teridentifikasi 

Nakes di Merangin Demo Minta Diangkat Jadi PPPK 2025, Pj Bupati dan Dewan Berikan Penjelasan

Nakes di Merangin Demo Minta Diangkat Jadi PPPK 2025, Pj Bupati dan Dewan Berikan Penjelasan

Dirut Bank Jambi: Kita Dukung Pemerintah Provinsi Jambi Kembangkan Wisata

Dirut Bank Jambi: Kita Dukung Pemerintah Provinsi Jambi Kembangkan Wisata

Gelar Open House di Serambi Rumah Dinas, Fadhil Arief Ajak Masyarakat Ngobrol Santai

Gelar Open House di Serambi Rumah Dinas, Fadhil Arief Ajak Masyarakat Ngobrol Santai

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In