• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Juni 29, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika

Baca Jambi by Baca Jambi
29 Juni 2026
in Daerah, HUKRIM
0
Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika

Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar/Net.

Baca Jambi – Oknum pejabat inisial RB (46) ditangkap Polda Jambi gegara dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika jenis ekstasi.

Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 536 butir ekstasi merek Kerang dan ekstasi merek Marvell.

READ ALSO

‎Pilkades PAW Siliwangi Berjalan Aman, Mulyadi Unggul Telak

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti

Menyikapi pemberitaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan sikap resmi terkait dugaan keterlibatan seorang oknum pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi dalam perkara tindak pidana narkotika.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi menegaskan bahwa institusi menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sikap institusi sangat jelas. Kami mendukung penuh proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Tidak ada upaya untuk menutupi ataupun menghalangi jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi.

Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan bahwa setiap pegawai yang diduga melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai tindak lanjut administratif, yang bersangkutan telah dikenakan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama proses hukum berlangsung.

Lebih lanjut, Kanwil Ditjenpas Jambi berkomitmen memperkuat upaya pencegahan melalui pembinaan mental, penguatan integritas, peningkatan pengawasan internal, serta edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada seluruh jajaran pegawai.

Sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Jambi menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang kompromi bagi setiap pegawai yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan serta pengawasan akan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.

Kanwil Ditjenpas Jambi juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak membangun opini maupun spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.

Sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas, Kanwil Ditjenpas Jambi akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan disiplin dan tata kelola organisasi yang profesional. (Red)

Related Posts

‎Pilkades PAW Siliwangi Berjalan Aman, Mulyadi Unggul Telak
Daerah

‎Pilkades PAW Siliwangi Berjalan Aman, Mulyadi Unggul Telak

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti
Daerah

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti

DPRD Sarolangun Ketok Palu, Desa Sidomukti Resmi Jadi Perda
Daerah

DPRD Sarolangun Ketok Palu, Desa Sidomukti Resmi Jadi Perda

‎Ketua DPRD Sarolangun Ultimatum Sekda: Selesaikan Gaji ke-13 atau Mundur
Daerah

‎Ketua DPRD Sarolangun Ultimatum Sekda: Selesaikan Gaji ke-13 atau Mundur

‎Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025
Daerah

‎Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

‎Kunjungan Kerja Ketua DPRD dan Bupati Sarolangun, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir
Daerah

‎Kunjungan Kerja Ketua DPRD dan Bupati Sarolangun, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Mantan Pj Walikota Jambi Terkejut: “Saya Tidak Proses Perwal 06 Tahun 2025”

Mantan Pj Walikota Jambi Terkejut: “Saya Tidak Proses Perwal 06 Tahun 2025”

Perkuat Strategi Penindakan, KPK Gelar Pelatihan Teknis Bagi Penyidik dan Penyelidik

Perkuat Strategi Penindakan, KPK Gelar Pelatihan Teknis Bagi Penyidik dan Penyelidik

Bahas Persoalan Gaji, Bupati Merangin Audensi dengan Tenaga Honorer Kerja Lebih 2 Tahun ikut Tes CPNS Tidak Masuk Database 

Bahas Persoalan Gaji, Bupati Merangin Audensi dengan Tenaga Honorer Kerja Lebih 2 Tahun ikut Tes CPNS Tidak Masuk Database 

Sekda Muaro Jambi Hadiri Acara Sosialisasi Diskon 50% Pelanggan Listrik Rumah Tangga Daya 2. 200 VA atau Lebih Rendah

Sekda Muaro Jambi Hadiri Acara Sosialisasi Diskon 50% Pelanggan Listrik Rumah Tangga Daya 2. 200 VA atau Lebih Rendah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In