KOTA JAMBI – DPRD Kota Jambi mulai menyisir sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi. Peninjauan langsung dilakukan untuk memastikan aset daerah tidak hanya tercatat dan terpelihara, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peninjauan tersebut dilakukan pada Selasa (28/7) di sejumlah lokasi, di antaranya Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, Pasar Malioboro, dan Istana Anak-Anak.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan aset pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan aset daerah harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pemerintah kota. Karena itu, DPRD ingin melihat secara langsung sejauh mana aset-aset tersebut telah dikelola secara produktif.
“Salah satu fokus kami adalah memastikan aset pemerintah memiliki nilai jual dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Jambi,” ujar Kemas.
Sport Hall Berpotensi Tambah PAD
Salah satu aset yang mendapat perhatian adalah Sport Hall. DPRD melihat adanya perkembangan positif karena aset tersebut dalam waktu dekat akan dimanfaatkan pihak swasta sebagai pusat kegiatan UMKM.
Kerja sama tersebut diperkirakan dapat menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,6 miliar selama lima tahun, atau lebih dari Rp400 juta per tahun bagi pemerintah daerah.
Kemas menilai pemanfaatan aset seperti Sport Hall menunjukkan bahwa aset pemerintah dapat memberikan manfaat ekonomi apabila dikelola dengan skema yang tepat.
Namun, DPRD juga menemukan sejumlah persoalan yang membutuhkan penanganan serius.
Salah satunya terkait aset pemerintah seluas sekitar 2,1 hektare di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha yang diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan.
Kemas mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian aset Pemerintah Kota Jambi. Ia meminta persoalan tersebut segera dituntaskan agar aset milik pemerintah tetap aman dan tidak berpotensi berpindah tangan.
“Kami akan mendorong pemerintah untuk mengamankan aset tersebut. Jangan sampai aset milik pemerintah justru lepas karena persoalan administrasi maupun kepemilikan,” tegasnya.
Banyak Kios Belum Produktif
Peninjauan juga menyasar Pasar Mayang, Pasar Malioboro, hingga kawasan Istana Anak-Anak. Dari sejumlah lokasi tersebut, DPRD menemukan masih terdapat kios yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Kondisi itu dinilai menjadi pekerjaan rumah karena aset yang seharusnya dapat menghasilkan pendapatan justru belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.
Di Istana Anak-Anak, misalnya, sejumlah kios di bagian atas masih kosong. Sementara kios di lantai bawah telah dimanfaatkan oleh pedagang.
Dari sekitar 40 kios yang aktif dengan tarif sewa Rp800 ribu per bulan, pemerintah daerah disebut memperoleh PAD sekitar Rp32 juta setiap bulan atau mendekati Rp300 juta per tahun.
Menurut Kemas, angka tersebut masih dapat ditingkatkan apabila seluruh kios dan aset yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.
DPRD Buka Peluang Bentuk Pansus Aset
Selain persoalan pemanfaatan, DPRD juga menyoroti masih adanya aset berupa tanah yang diduga belum tercatat secara optimal dalam administrasi pemerintah daerah.
Temuan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Jambi. DPRD bahkan membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset jika langkah tersebut diperlukan untuk mempercepat proses pendataan, penataan, pengamanan, hingga optimalisasi seluruh aset daerah.
Kemas menegaskan, fungsi pengawasan DPRD akan terus diarahkan agar aset milik pemerintah tidak sekadar menjadi daftar kekayaan daerah, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin seluruh aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi sumber PAD, bukan justru menjadi beban karena tidak dikelola dengan baik,” pungkasnya. (*)











