• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, November 5, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

DPRD Muaro Jambi Bahas Usulan Permukiman di Kawasan Perkebunan Bersama REI Jambi

Redaksi 2026 by Redaksi 2026
2 November 2026
in DPRD Muaro Jambi
0
DPRD Muaro Jambi Bahas Usulan Permukiman di Kawasan Perkebunan Bersama REI Jambi

MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Jambi untuk membahas usulan pemanfaatan pola ruang perkebunan sebagai kawasan permukiman, Senin (2/11/2026).

READ ALSO

DPRD Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi Permendagri 17 Tahun 2026, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

Ketua DPRD Aidi Hatta Ajak Warga Muaro Jambi Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 29 Desember 2026

ADVERTISEMENT

Rapat berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Muaro Jambi dan dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait turut menghadiri pembahasan tersebut.

Di antaranya perwakilan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Muaro Jambi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bagian Hukum Setda Muaro Jambi, serta pengurus REI Jambi.

ADVERTISEMENT

Dalam RDP tersebut, pembahasan difokuskan pada aspek tata ruang dan status kawasan perkebunan yang diusulkan untuk pengembangan permukiman.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat Rapat Dengar Pendapat Forum Penataan Ruang untuk mendapatkan kajian lebih lanjut.

Selain itu, DPRD juga akan mengundang konsultan individu dan tim penyusun Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muaro Jambi, serta instansi terkait lainnya guna memperdalam pembahasan.

ADVERTISEMENT

RDP lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 November 2026.

Melalui pembahasan lanjutan tersebut, DPRD Muaro Jambi berharap usulan pemanfaatan kawasan perkebunan untuk permukiman dapat dikaji secara menyeluruh dengan memperhatikan ketentuan tata ruang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Related Posts

DPRD Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi Permendagri 17 Tahun 2026, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran
DPRD Muaro Jambi

DPRD Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi Permendagri 17 Tahun 2026, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

Ketua DPRD Aidi Hatta Ajak Warga Muaro Jambi Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 29 Desember 2026
DPRD Muaro Jambi

Ketua DPRD Aidi Hatta Ajak Warga Muaro Jambi Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 29 Desember 2026

HUT ke-27 Muaro Jambi, DPRD Gelar Paripurna Istimewa Dihadiri Gubernur Jambi
DPRD Muaro Jambi

HUT ke-27 Muaro Jambi, DPRD Gelar Paripurna Istimewa Dihadiri Gubernur Jambi

HUT ke-27 Muaro Jambi, Ketua Fraksi PAN Robinson Sirait Harapkan Pembangunan Semakin Maju dan Merata
DPRD Muaro Jambi

HUT ke-27 Muaro Jambi, Ketua Fraksi PAN Robinson Sirait Harapkan Pembangunan Semakin Maju dan Merata

Panja I DPRD Muaro Jambi Bahas Empat Ranperda, Mulai Aset Daerah hingga Penyertaan Modal BUMD
DPRD Muaro Jambi

Panja I DPRD Muaro Jambi Bahas Empat Ranperda, Mulai Aset Daerah hingga Penyertaan Modal BUMD

Panja III DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Buta Aksara Al-Qur’an dan Perlindungan Petani
DPRD Muaro Jambi

Panja III DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Buta Aksara Al-Qur’an dan Perlindungan Petani

Next Post
DPRD Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi Permendagri 17 Tahun 2026, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

DPRD Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi Permendagri 17 Tahun 2026, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sekda Zulhifni Buka FGD Laporan Akhir GDPK Merangin 2025–2045

Sekda Zulhifni Buka FGD Laporan Akhir GDPK Merangin 2025–2045

Kejaksaan Agung Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Bupati Anwar Sadat Gelar Open House, Pererat Silaturahmi Usai Salat Idul Adha

Bupati Anwar Sadat Gelar Open House, Pererat Silaturahmi Usai Salat Idul Adha

BPKAD Merangin Proses TPP ASN Dinas Dikbud Merangin Mei sampai Juni 2025, SP2D Sudah Diantar ke Pihak Bank

BPKAD Merangin Proses TPP ASN Dinas Dikbud Merangin Mei sampai Juni 2025, SP2D Sudah Diantar ke Pihak Bank

Zulva Fadhil Buka Bazar UP2K PKK Batang Hari: Ajak OPD Dukung Produk UMKM Lokal

Zulva Fadhil Buka Bazar UP2K PKK Batang Hari: Ajak OPD Dukung Produk UMKM Lokal

Menteri Desa PDT Ingatkan Agar Permendes Tentang Dana Desa Segera di Susun Untuk Koperasi Desa

Menteri Desa PDT Ingatkan Agar Permendes Tentang Dana Desa Segera di Susun Untuk Koperasi Desa

Dirjen Keuda Agus Fatoni Minta Pemkot Pekanbaru Percepat Realisasi Belanja

Dirjen Keuda Agus Fatoni Minta Pemkot Pekanbaru Percepat Realisasi Belanja

Gubernur Al Haris Usulkan Bedah Rumah ke Menteri PKP

Gubernur Al Haris Usulkan Bedah Rumah ke Menteri PKP

Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah 

Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah 

OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2025

OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2025

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In