• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 3, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dirjen Keuda Agus Fatoni Minta Pemkot Pekanbaru Percepat Realisasi Belanja

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Mei 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Dirjen Keuda Agus Fatoni Minta Pemkot Pekanbaru Percepat Realisasi Belanja

Pekanbaru – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera melakukan percepatan penyerapan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 sejak awal tahun.

Hal ini diungkapkannya pada Kegiatan Monitoring, Evaluasi, Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, di Ballrom Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (4/5/2026).

READ ALSO

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan

“Setiap daerah perlu segera melakukan percepatan penyerapan realisasi APBD sejak awal tahun,” ucap Fatoni.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk percepatan pelaksanaan APBD TA 2026 pada Pemerintah Kota Pekanbaru sebagaimanan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 900.1.1/9902/SJ tentang pemenuhan belanja yang bersifat wajid dan mengikat pada APBD TA 2026.

Agus Fatoni menjelaskan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun berarti pembangunan pun dapat lebih cepat dimulai. Sehingga, kinerja pemerintah dan pembangunan daerah akan lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat, serta sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dan negara di tengah-tengah masyarakat.

“Perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik juga bisa dilaksanakan sejak awal tahun. Daya saing daerah akan meningkat dan akan menarik investor. Semua itu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Sebagai informasi, realisasi pendapatan Kota Pekanbaru per 30 April 2026 mencapai 19,48 persen. Kemudian, realisasi belanja Kota Pekanbaru per 30 April 2026 mencapai 15,18%. Sejauh ini, Kota Pekanbaru masih berada dibawah rata-rata nasional.

Fatoni menyebut perlu penyesuaian dalam program kegiatan pada APBD untuk menunjang visi misi Kepala Daerah. Di antaranya dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), diharapkan bagi kepala daerah dan jajarannya mampu menggali potensi untuk meningkatkan target pendapatan.

“Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota perlu melakukan Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD TA 2026 sesuai dengan surat edaran bersama Mendagri dan Menkeu dan melaksanakan percepatan belanja daerah,” kata Fatoni.

Menurutnya, Kepala Daerah juga memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam keadaan mendesak, seperti kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam anggaran tahun berjalan. Dengan keadaan darurat, Kepala Daerah dapat mengusulkan rancangan perubahan APBD yang disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran.

“Misalnya, terjadi bencana alam, bencana non-alam, kejadian luar biasa, pelaksanaan operasi pencarian bahkan kerusakan sarana/prasarana yang berpotensi mengganggu kegiatan pelayanan publik,” ucap Fatoni.

Selain mengusulkan rancangan perubahan APBD, Kepala Daerah juga dapat menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk mendanai keadaan darurat. Tentunya perlu melalui sejumlah tahapan, pertama, Kepala Daerah perlu menetapkan status tanggap darurat untuk bencana alam, bencana non-alam, kejadian luar biasa sesuai ketentuan peundang-undangan.

“Kedua, berdasarkan penetapan status kepala daerah dan/atau dokumen lain sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, Kepala SKPD yang membutuhkan sesuai dengan tugas dan fungsi mengajukan rencana kebutuhan belanja kepada PPKD selaku BUD,” jelas Fatoni.

“Ketiga, berdasarkan rencana kebutuhan belanja, PPKD selaku BUD mencairkan dana kebutuhan belanja kepada Kepala SKPD yang membutuhkan sesuai dengan tugas dan fungsi, paling lambat 1 (satu) hari kerja terhitung sejak diterimanya rencana kebutuhan belanja,” sambungnya. (tugas)

Tags: Agus FatoniDirjen Bina Keuangan DaerahKementerian Dalam NegeriPemkot PekanbaruPercepat Realisasi Belanja

Related Posts

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
NASIONAL

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan
NASIONAL

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut
Pemerintahan

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah
NASIONAL

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Next Post
Ketua DPRD Kota Jambi Tekankan Kolaborasi Tangani Sampah dan Dorong Investasi Daerah

Ketua DPRD Kota Jambi Tekankan Kolaborasi Tangani Sampah dan Dorong Investasi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Batang Hari Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

Bupati Batang Hari Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025

‎Polres Sarolangun Siap Amankan Arus Mudik, Dukung Jalur Alternatif Jambi – Palembang  ‎

‎Polres Sarolangun Siap Amankan Arus Mudik, Dukung Jalur Alternatif Jambi – Palembang ‎

Gempabumi M 6.2, Guncang Aceh, Tidak Ada Korban Jiwa

Gempabumi M 6.2, Guncang Aceh, Tidak Ada Korban Jiwa

PT Jasa Raharja Bersama Korlantas POLRI dan Stakeholder Lainnya Tinjau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni-Merak untuk Operasi Ketupat 2025

PT Jasa Raharja Bersama Korlantas POLRI dan Stakeholder Lainnya Tinjau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni-Merak untuk Operasi Ketupat 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In