• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kebal Hukum ? Proyek Jalan Rp 4 Miliar Dinas PUPR Kota Jambi Kini Ditambal Semen

Baca Jambi by Baca Jambi
21 Februari 2021
in RAGAM
0
Kebal Hukum ? Proyek Jalan Rp 4 Miliar Dinas PUPR Kota Jambi Kini Ditambal Semen

Baca Jambi – Kebal Hukum ? Mungkin pertanyaan tersebut tepat ditujukan kepada yang mengerjakan proyek peningkatan jalan yang berlokasi di KH Hasan Anang, Kota Jambi.

Bukan tanpa sebab, proyek pada Dinas PUPR Kota Jambi itu bernilai Rp4 miliar lebih diikerjakan oleh CV. Paye More Rawang diduga asal jadi.

READ ALSO

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Pasalnya, proyek baru saja dikerjakan pada Agustus 2020 yang lalu, namun sudah lebih tiga kali dilakukan perbaikan tambal sulam. Hal itu seperti menggambarkan buruknya kualitas pekerjaan pada proyek.

Anehnya lagi, perbaikan yang kesekian kali di ruas jalan yang diklaim dengan agregat kelas A ini tidak menggunakan aspal seperti sebelumnya, malah hanya menggunakan adukan semen, pasir dengan campuran kerikil.

Kejadian itu terlihat, saat media online bacajambi.id, Sabtu pagi (20/02), melihat langsung proses perbaikan tambal sulam yang dilakukan oleh sekira 6 orang pekerja.

“Iyo pak, kito baikin yang sebelah kiri dulu, habis itu baru yang sebelah kanan, biar tidak mengganggu lalu lintas,” ujar seorang pekerja dilapangan.

Ketika menanyakan kepada seorang pekerja, siapa yang memerintahkan perbaikan jalan tersebut ?

“Dari PU pak, barusan tadi ado Pak Ambo disini,” jawabnya singkat.

Pantauan dilapangan, perbaikan dimulai dengan membongkar aspal yang sebelumnya ditambal, lalu dihamparkan pasir dengan campuran semen.

Menariknya, dalam mobil pick up berwarna hitam yang terparkir tidak jauh dari pekerja, tidak tampak adanya bahan kerikil yang dibawa sebagai material campurannya.

Setelah diamati, bacajambi.id mendapati ternyata batuan kerikil yang digunakan, melainkan diambil dari sisa bebatuan yang ada di pinggiran jalan tersebut. (Jurnal Opini/Bersambung)

Related Posts

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI
RAGAM

Wujudkan Surplus Pangan, Pemkab Batang Hari Usulkan Alsintan ke Kementan RI

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut
RAGAM

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDF) Desa Pasar Kecamatan Singkut

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi
Daerah

Kadis PUPR Kota Jambi Bungkam saat Dikonfirmasi, Proyek Turap Rp800 Juta akan Dilaporkan ke Kejati Jambi

Proyek Dinas PUPR Kota Jambi pengerjaan turap yang berlokasi di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Daerah

Lapor Pak Kejati, Proyek Turap Dinas PUPR Kota Jambi di Kecamatan Danau Sipin Diduga di Mark Up

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla
RAGAM

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama
RAGAM

Sukses Menggelarkan MTQ Ke-12 Kecamatan Bathin VIII, Desa Teluk Kecimbung Raih Juara Pertama

Next Post
WAKIL BUPATI SAROLANGUN BUKA KEGIATAN FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD TAHUN 2021

WAKIL BUPATI SAROLANGUN BUKA KEGIATAN FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD TAHUN 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

Bupati Batanghari Ganti Sekaligus Lantik 25 Penjabat Kepala Desa

Bupati Batanghari Ganti Sekaligus Lantik 25 Penjabat Kepala Desa

Dirut Bank Jambi: Kita Dukung Pemerintah Provinsi Jambi Kembangkan Wisata

Dirut Bank Jambi: Kita Dukung Pemerintah Provinsi Jambi Kembangkan Wisata

Pelaku Pembunuhan Kepala BPBD Merangin Ditangkap Polisi di Prabumulih

Pelaku Pembunuhan Kepala BPBD Merangin Ditangkap Polisi di Prabumulih

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In