• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, September 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ali Fikri : Masyarakat diminta Ikut Mengawal Pemilihan Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sejak Awal

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 Mei 2024
in NASIONAL
0
Ali Fikri : Masyarakat diminta Ikut Mengawal Pemilihan Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sejak Awal

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lahir dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dimana KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen serta bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

READ ALSO

FKBI Desak Pemerintah Percepat Implementasi Pelabelan Nutri-Level

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha

Untuk itu pemberantasan korupsi harus dipastikan dapat ditegakkan independensinya agar efektif memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat, dengan tidak adanya benturan kepentingan maupun risiko terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses penegakan hukumnya.

Maka untuk menjaga dan mengawal independensi KPK salah satunya adalah dengan mengawal pemilihan calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK sedari awal.

“Oleh karena itu, Pansel Capim KPK tentunya harus memahami problem dan tantangan pemberantasan korupsi ke depan, dan bekerja secara independen serta objektif dalam memilih para calon Pimpinan dan Dewas KPK,”kata Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyampaikan ke media, Senin (13/5/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan KPK berharap Pimpinan dan Dewas terpilih nantinya, optimal melaksanakan tugas pemberantasan korupsi yang sejalan dengan visi misi Indonesia Emas 2045, yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi.

“Sehingga kita bisa meningkatkan Kembali kepercayaan dan dukungan publik dalam agenda pemberantasan korupsi nasional,”harapnya. (tugas tri).

Tags: Ali FikriKepala Bagian PemberitaanKPKPemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas

Related Posts

FKBI Desak Pemerintah Percepat Implementasi Pelabelan Nutri-Level
KESEHATAN

FKBI Desak Pemerintah Percepat Implementasi Pelabelan Nutri-Level

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha
HUKRIM

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha

Teken Keputusan Bersama terkait Lokasi SPPG di Daerah, Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG 
NASIONAL

Teken Keputusan Bersama terkait Lokasi SPPG di Daerah, Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG 

Mendagri Ingatkan Menjadi Satpol PP yang Humanis untuk Bangun Kepercayaan Publik
NASIONAL

Mendagri Ingatkan Menjadi Satpol PP yang Humanis untuk Bangun Kepercayaan Publik

Kemendagri Tekankan Pentingnya PKB dan BBNKB sebagai Sumber Strategis PAD 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Pentingnya PKB dan BBNKB sebagai Sumber Strategis PAD 

Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan
NASIONAL

Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan

Next Post
Masuki Mei 2024, Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi APBD

Masuki Mei 2024, Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi APBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ini Pemda yang Harus Dimonitor KPK RI, Ombudsman Sebut Kepala Daerah yang Tidak Patuh Aturan

Ini Pemda yang Harus Dimonitor KPK RI, Ombudsman Sebut Kepala Daerah yang Tidak Patuh Aturan

Lahan Bersertifikat Jadi Syarat Warga Terima Bantuan Bibit Tanaman

Lahan Bersertifikat Jadi Syarat Warga Terima Bantuan Bibit Tanaman

KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Usut Dugaan Korupsi Kouta Haji 2023-2024

Kejagung Serahkan 3 Oknum Hakim Tersangka dan Barang Bukti Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

Kejagung Serahkan 3 Oknum Hakim Tersangka dan Barang Bukti Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In