• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 31, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Anggota DPRD Provinsi Jambi Bantah Bawa Preman saat Jumpai Anak, Minta Polda Jambi Bertindak Cepat Terkait Pengeroyokan

Baca Jambi by Baca Jambi
15 Januari 2025
in Daerah
0
Anggota DPRD Provinsi Jambi Bantah Bawa Preman saat Jumpai Anak, Minta Polda Jambi Bertindak Cepat Terkait Pengeroyokan

oplus_131072

BACA JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohd. Rendra Ramadhan Usman melaporkan isteri dan mertuanya ke Polisi. Ia membuat laporan polisi karena diduga menjadi korban pengeroyokan saat menengok anaknya belum lama ini.

Rendra membantah telah membawa beberapa preman seperti yang dituduhkan pihak isterinya datang untuk merebut anaknya di kediaman istrinya berinisial W, yang kini dalam proses perceraian.

READ ALSO

Satu Hari Jelang Batas Akhir Pendaftaran, 4 orang Sudah Mendaftar Jabatan calon Sekda Kabupaten Merangin

TPP Staff dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan, Ini Penyebabnya

“Saya Bareng abang saya namanya Salam, karena saya pernah dikejar pakai pisau (parang-red), akhirnya saya cukup trauma datang sendirian dan akhirnya saya didampingi, tu abang saya darimana disebut sebagai preman, apa kejahatannya,” katanya kepada media, Rabu (15/1/2025) saat konferensi pers di salahsatu hotel di Kota Jambi.

Menurut Rendra, kedatangannya untuk menemui putranya itu karena wujud daripada kerinduan antara sosok ayah dan anak karena sudah dua bulan tidak bertemu. Terlebih dalam waktu dekat Ia akan melaksanakan Ibadah Umroh ke tanah suci.

“Sudah dua bulan pula saya tidak diberikan akses untuk bertemu, jadi saya datang untuk bertemu dan berakhir seolah rebutan, padahal saya datang diawali dengan baik baik,” jelasnya.

Rendra menegaskan agar pihak kepolisan Polda Jambi secepatnya menindak lanjuti laporan nya.

“Saya minta aparat hukum bertindak secepat mungkin, saya selaku warga negara taat hukum, selaku ayah dari anak saya, selaku anggota DPRD Provinsi Jambi, Saya juga berhak mendapatkan perlakuan hukum yang sama,” tegasnya

Kuasa Hukum M Rendra, Doktor Rita Angraini SH,MH. meminta persoalan ini harus dilihat secata objektif, karena permasalahan ini tidak bisa dilihat hanya satu sisi saja, terlebih ranahnya private.

“Saya harap disini, kita disini bagaimana sama sama bijak, karena ada anak disini ya, mari kita objektif, bersikap lebih melihat kepentingan anak, saya juga cukup sedih ketika ada yang mengatakan bawa-bawa preman,” pungkasnya. (Red/Nai)

Related Posts

Satu Hari Jelang Batas Akhir Pendaftaran, 4 orang Sudah Mendaftar Jabatan calon Sekda Kabupaten Merangin
Daerah

Satu Hari Jelang Batas Akhir Pendaftaran, 4 orang Sudah Mendaftar Jabatan calon Sekda Kabupaten Merangin

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

TPP Staff dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan, Ini Penyebabnya

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Melantik  Bima Suprayoga sebagai Wakajati Jambi
Daerah

Kajati Jambi Sugeng Hariadi Melantik  Bima Suprayoga sebagai Wakajati Jambi

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pertek dari BKN sudah Terbit untuk 10 Jabatan Tinggi Pratama Eselon II Kabupaten Merangin

Kepsek SMP 7 Kota Jambi Kembali Mangkir Dalam Sidang ke II Soal Dana BOS
Daerah

Kepsek SMP 7 Kota Jambi Kembali Mangkir Dalam Sidang ke II Soal Dana BOS

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

Next Post
Komitmen Wujudkan Kinerja Keberlanjutan dengan Prinsip ESG, PEPC JTB Tanam 157,7 Ribu Pohon di Area Seluas 127,48 Ha di Cianjur

Komitmen Wujudkan Kinerja Keberlanjutan dengan Prinsip ESG, PEPC JTB Tanam 157,7 Ribu Pohon di Area Seluas 127,48 Ha di Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Besok, Dijadwalkan Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kabupaten Merangin diumumkan

Besok, Dijadwalkan Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kabupaten Merangin diumumkan

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah SH MH Meninjau Masyarakat Terdampak Banjir

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah SH MH Meninjau Masyarakat Terdampak Banjir

IM57+ Intitute : Pansel Capim KPK Harus Merekomendasikan Calon yang Layak, Bukan Mengakomodir Pesanan Berbagai Pihak

IM57+ Intitute : Pansel Capim KPK Harus Merekomendasikan Calon yang Layak, Bukan Mengakomodir Pesanan Berbagai Pihak

BKPSDMD Merangin Persiapkan Aplikasi SIMPEG untuk Melaksanakan Pengelolaan ASN Sistem Merit 

BKPSDMD Merangin Persiapkan Aplikasi SIMPEG untuk Melaksanakan Pengelolaan ASN Sistem Merit 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In