• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 18, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Anggota DPRD Provinsi Jambi Bantah Bawa Preman saat Jumpai Anak, Minta Polda Jambi Bertindak Cepat Terkait Pengeroyokan

Baca Jambi by Baca Jambi
15 Januari 2025
in Daerah
0
Anggota DPRD Provinsi Jambi Bantah Bawa Preman saat Jumpai Anak, Minta Polda Jambi Bertindak Cepat Terkait Pengeroyokan

oplus_131072

BACA JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohd. Rendra Ramadhan Usman melaporkan isteri dan mertuanya ke Polisi. Ia membuat laporan polisi karena diduga menjadi korban pengeroyokan saat menengok anaknya belum lama ini.

Rendra membantah telah membawa beberapa preman seperti yang dituduhkan pihak isterinya datang untuk merebut anaknya di kediaman istrinya berinisial W, yang kini dalam proses perceraian.

READ ALSO

Bupati Merangin Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025

Semua Kepala Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi Diperiksa Kejaksaan Terkait Dana BOK

“Saya Bareng abang saya namanya Salam, karena saya pernah dikejar pakai pisau (parang-red), akhirnya saya cukup trauma datang sendirian dan akhirnya saya didampingi, tu abang saya darimana disebut sebagai preman, apa kejahatannya,” katanya kepada media, Rabu (15/1/2025) saat konferensi pers di salahsatu hotel di Kota Jambi.

Menurut Rendra, kedatangannya untuk menemui putranya itu karena wujud daripada kerinduan antara sosok ayah dan anak karena sudah dua bulan tidak bertemu. Terlebih dalam waktu dekat Ia akan melaksanakan Ibadah Umroh ke tanah suci.

“Sudah dua bulan pula saya tidak diberikan akses untuk bertemu, jadi saya datang untuk bertemu dan berakhir seolah rebutan, padahal saya datang diawali dengan baik baik,” jelasnya.

Rendra menegaskan agar pihak kepolisan Polda Jambi secepatnya menindak lanjuti laporan nya.

“Saya minta aparat hukum bertindak secepat mungkin, saya selaku warga negara taat hukum, selaku ayah dari anak saya, selaku anggota DPRD Provinsi Jambi, Saya juga berhak mendapatkan perlakuan hukum yang sama,” tegasnya

Kuasa Hukum M Rendra, Doktor Rita Angraini SH,MH. meminta persoalan ini harus dilihat secata objektif, karena permasalahan ini tidak bisa dilihat hanya satu sisi saja, terlebih ranahnya private.

“Saya harap disini, kita disini bagaimana sama sama bijak, karena ada anak disini ya, mari kita objektif, bersikap lebih melihat kepentingan anak, saya juga cukup sedih ketika ada yang mengatakan bawa-bawa preman,” pungkasnya. (Red/Nai)

Related Posts

Bupati Merangin Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025
Daerah

Bupati Merangin Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025

Semua Kepala Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi Diperiksa Kejaksaan Terkait Dana BOK
Daerah

Semua Kepala Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi Diperiksa Kejaksaan Terkait Dana BOK

Tinjau MPP Kota Jambi, Wamen PANRB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan dengan Baik 
Daerah

Tinjau MPP Kota Jambi, Wamen PANRB Pastikan Pelayanan Publik Berjalan dengan Baik 

Pimpin Apel Besar Pegawai Merangin, Bupati H M Syukur Tekankan Disiplin, Satu PNS Dipecat Dua dalam Proses
Daerah

Pimpin Apel Besar Pegawai Merangin, Bupati H M Syukur Tekankan Disiplin, Satu PNS Dipecat Dua dalam Proses

Kadinkes Muaro Jambi Mengaku Diperiksa Kejaksaan Dugaan Korupsi Dana BOK
Daerah

Kadinkes Muaro Jambi Mengaku Diperiksa Kejaksaan Dugaan Korupsi Dana BOK

KPK Gelar SPI tahun 2025, Plt Inspektur Merangin : Surat Sudah dikirim ke OPD Untuk Segera Mengisinya
Daerah

KPK Gelar SPI tahun 2025, Plt Inspektur Merangin : Surat Sudah dikirim ke OPD Untuk Segera Mengisinya

Next Post
Komitmen Wujudkan Kinerja Keberlanjutan dengan Prinsip ESG, PEPC JTB Tanam 157,7 Ribu Pohon di Area Seluas 127,48 Ha di Cianjur

Komitmen Wujudkan Kinerja Keberlanjutan dengan Prinsip ESG, PEPC JTB Tanam 157,7 Ribu Pohon di Area Seluas 127,48 Ha di Cianjur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

PDBI Kota Jambi Dirugikan Keputusan Penetapan Hasil Lomba, Pengprov PDBI Diduga Kangkangi Regulasi

PDBI Kota Jambi Dirugikan Keputusan Penetapan Hasil Lomba, Pengprov PDBI Diduga Kangkangi Regulasi

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kemendagri

Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kemendagri

Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Demo Tolak RUU Penyiaran

Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Demo Tolak RUU Penyiaran

Sejak di Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Merangin hanya 2 OPD Yang Aktiv

Sejak di Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Merangin hanya 2 OPD Yang Aktiv

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In