• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Januari 5, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai Juni 2024 Berjumlah 264, PNS 5 Kasus

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 Juni 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai Juni 2024 Berjumlah 264, PNS 5 Kasus

Merangin –  Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terus meningkat jumlahnya. Sampai akhir Juni Tahun 2024 tercatat berjumlah 264, dimana 5 kasus terjadi pada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kasus perceraian di Merangin yang ditangani Pengadilan Agama dari bulan Januari sampai Juni 2024 berjumlah 263 kasus,” jelas Romi Herusman Saputra S.HI.MH Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangko menyampaikan media ini, Kamis (27/6/2024) diruang kerjanya.

READ ALSO

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit

Lebih lanjut, ia menyampaikan dari jumlah 264 kasus perceraianyang sudah terbit akta cerai sebanyak 203. Gugatan terbanyak diajukan oleh pihak istri terhadap suami (cerai gugat) berjumlah 202 kasus. Sedangkan yang diajukan pihak suami kepada istri (cerai talak) sebanyak 62 kasus.

Untuk 5 kasus perceraian dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) gugatan yang diajukan oleh pihak istri terhadap suami berjumlah 3 kasus. Sedangkan yang diajukan dari pihak suami sebanyak 2 kasus.

Adapun penyebab perceraian menurut Romi disebabkan beberapa faktor, diantara yang mendominasi alasan sudah tidak ada lagi keharmonisan atau ketidak cocokan dalam rumah tangga dengan pasangannya sehingga ribut atau pertengkaran terus menerus.

Selain faktor adanya tidak ada keharmonisan penyebab lain perceraian disebabkan persoalan tidak ada tanggungjawab dari disalah satu pihak, faktor ekonomi, KDRT, krisis akhlak dan faktor lainnya.

“Untuk permohonan dispensasi nikah yang mendaftar berjumlah 33 dan untuk ijin Poligami belum ada,”imbuhnya. (tugas).

Tags: Kabupaten MeranginKasus PerceraianPengadilan Agama

Related Posts

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum
Daerah

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit
Daerah

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit

3.478 SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya
Daerah

3.478 SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya

Bupati Merangin Melantik 105 Jabatan Fungsional
Daerah

Bupati Merangin Melantik 105 Jabatan Fungsional

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin  Yang Sudah di Proses BKN Berjumlah 2.984
Daerah

Besok, SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Akan diserahkan

Taman Kota Bangko Sudah Mulai didatangi Masyarakat dengan mengajak Anak -Anaknya
Daerah

Taman Kota Bangko Sudah Mulai didatangi Masyarakat dengan mengajak Anak -Anaknya

Next Post
Pemerintah dan DPR RI Sepakat 26 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna, Salahsatunya Kota Jambi

Pemerintah dan DPR RI Sepakat 26 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Sidang Paripurna, Salahsatunya Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Menteri PANRB Sampaikan Tiga Strategi Penting Wujudkan ASN Unggul

Menteri PANRB Imbau Agar Pelayanan Publik Tetap Berjalan Selama Libur Nataru 

Keluarga Besar UPTD Puskesmas Muara Kumpeh Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Keluarga Besar UPTD Puskesmas Muara Kumpeh Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Bimbingan Teknis Keamanan Informasi

Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Bimbingan Teknis Keamanan Informasi

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In