• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Oktober 23, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai September 2025 Berjumlah 515, Didominasi Cerai Gugat

BACA JAMBI by BACA JAMBI
10 Oktober 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Angka Perceraian di Pengadilan Agama Bangko Kabupaten Merangin Sampai September 2025 Berjumlah 515, Didominasi Cerai Gugat

Merangin – Kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terus meningkat jumlahnya. Sampai bulan September Tahun 2025 tercatat berjumlah 515 kasus yang diajukan oleh masyarakat.

“Kasus perceraian di Merangin yang ditangani Pengadilan Agama dari bulan Januari s/d 30 September 2025 berjumlah 515 kasus,” jelas Zari Wardana, S.H.I., M.Sy. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangko menyampaikan media ini, Jumat (11/10/2025) diruang kerjanya.

READ ALSO

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Lebih lanjut, ia menyampaikan dari jumlah 515 kasus, gugatan terbanyak diajukan oleh pihak istri terhadap suami (cerai gugat) berjumlah 400 kasus. Sedangkan yang diajukan pihak suami kepada istri (cerai talak) sebanyak 115 kasus.

“Data perceraian merupakan jumlah perkara yang masuk yang didaftarkan oleh masyarakat, bukan berdasarkan perkara perceraian yang dikabulkan, karena hasil dari putusan tidak selalu dikabulkan, bisa ditolak, tidak diterima atau dicabut oleh pihak itu sendiri,”jelasnya.

Adapun penyebab perceraian menurut ia disebabkan beberapa faktor, diantaranya yang mendominasi alasan sudah tidak ada lagi keharmonisan atau ketidak cocokan dalam rumah tangga dengan pasangannya sehingga ribut atau pertengkaran terus menerus.

Selain faktor adanya tidak ada keharmonisan penyebab lain perceraian disebabkan persoalan tidak ada tanggungjawab dari disalah satu pihak, faktor ekonomi, KDRT, krisis akhlak dan faktor lainnya.

Adapun data perceraian secara terperinci dari bulan Januari s/d September 2025 yang dikabulkan sebagai berikut : Zina 1 kasus, Mabuk 8 kasus, Madat 3 kasus, Judi 9 kasus, Meninggalkan salahsatu pihak 59 kasus, Dipenjara kasus hukum 4 kasus, Poligami 2 kasus , KDRT 16 kasus, Perselisihan dan pertengkaran terus menerus 190 kasus dan Faktor ekonomi 60 kasus.

“Untuk perkara Dispensasi Nikah terdapat 37 perkara yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Bangko,” imbuhnya. (Tugas).

Tags: Dispensasi NikahJumlah PerceraianKasus PerceraianPengadilan Agama Bangko

Related Posts

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Pansel JPT Pratama Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin
Daerah

Pansel JPT Pratama Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin

BKN Sudah Terbitkan Persetujuan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Merangin
Daerah

BKN Sudah Terbitkan Persetujuan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Merangin

Next Post
Ada Beberapa Warga di Kabupaten Merangin usianya Masih Muda Alami Depresi Jalan Terus, Semoga ada Perhatian dari Pihak Terkait 

Ada Beberapa Warga di Kabupaten Merangin usianya Masih Muda Alami Depresi Jalan Terus, Semoga ada Perhatian dari Pihak Terkait 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Hadiri Konsolidasi SDM BKKBN Provinsi Jambi, Edi Purwanto disambut Ratusan Penyuluh dan Petugas KB

Hadiri Konsolidasi SDM BKKBN Provinsi Jambi, Edi Purwanto disambut Ratusan Penyuluh dan Petugas KB

Pelantikan Tim Pemenang Bupati Sarolangun H.Hurmin GerryTriswaka di kecamatan Pelawan Membludak

Pelantikan Tim Pemenang Bupati Sarolangun H.Hurmin GerryTriswaka di kecamatan Pelawan Membludak

Pemda Muaro Jambi Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK

Pemda Muaro Jambi Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK

Buka Rakernas III ADKASI, Wamendagri Tekankan Pentingnya Peran DPRD Sukseskan Pilkada 2024

Buka Rakernas III ADKASI, Wamendagri Tekankan Pentingnya Peran DPRD Sukseskan Pilkada 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In