Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi akhirnya bernapas lega, gaji ke-13 tahun 2025 yang ditunggu-tunggu proses pencairan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Gaji ke 13 untuk ASN Merangin sedang proses pencairan, Kepada OPD segera menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM,” jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Rabu (4/5/2025) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, Darhimah menjelaskan untuk pencairan gaji ke 13 dijadwalkan sebelum lebaran haji dan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei dijadwalkan setelah lebaran haji. (tugas).