• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

ASN Merangin Tersenyum Lebar, THR, TPP Maret dan TPP THR 2024 Sudah Bisa dicairkan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
3 April 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024

Merangin –  Impian dan harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi akhirnya terwujud,  karena awal bulan April 2024 menyongsong Lebaran Idul Fitri 1445 H menikmati kucuran dana baik Tunjangan Hari Raya (THR), TPP bulan Maret dan TPP THR sebesar 100%.

“Selain gaji bulan April 2024, ASN Merangin dapat THR, TPP bulan Maret dan TPP THR. Seluruh OPD di minta segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) agar segera bisa diproses pencairannya,” jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Rabu (3/4/2024) diruang kerjanya.

READ ALSO

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk TPP ASN bulan Januari dan Pebruari 2024 sudah diproses pencairannya sesuai dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Untuk proses pencairan rapelan kenaikan gaji bulan Januari dan Pebruari 2024, masih menunggu hasil cross cek dari OPD masing-masing dan untuk dana Ganti Uang (GU) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sudah melakukan pencairan dengan ketentuan semua persyaratan sudah dilengkapi dan di upload di aplikasi SIPD,”kata Darhimah. (tugas).

Tags: ASN MeranginBPKADOPDPencairan THRTPPTPP THR

Related Posts

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak
Daerah

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Next Post
KPU Sarolangun Adakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Secara. Serentak Tahun 2024

KPU Sarolangun Adakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Secara. Serentak Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

New Spirited Satu Hati, Sinsen Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi

New Spirited Satu Hati, Sinsen Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Silaturahmi

Sekjen Kemendagri Tegaskan Peran Strategis Sekda Kawal Program Prioritas Pemerintah 

Sekjen Kemendagri Tegaskan Peran Strategis Sekda Kawal Program Prioritas Pemerintah 

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp4,47 Triliun

DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp4,47 Triliun

OJK Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO Oleh PT Investindo Public Optima

OJK Rilis Regulasi Baru, Ini Tiga SEOJK yang Wajib Diketahui Pelaku Asuransi dan Dana Pensiun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In