• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

ASN Merangin Tersenyum Lebar, THR, TPP Maret dan TPP THR 2024 Sudah Bisa dicairkan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
3 April 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024

Merangin –  Impian dan harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi akhirnya terwujud,  karena awal bulan April 2024 menyongsong Lebaran Idul Fitri 1445 H menikmati kucuran dana baik Tunjangan Hari Raya (THR), TPP bulan Maret dan TPP THR sebesar 100%.

“Selain gaji bulan April 2024, ASN Merangin dapat THR, TPP bulan Maret dan TPP THR. Seluruh OPD di minta segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) agar segera bisa diproses pencairannya,” jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Rabu (3/4/2024) diruang kerjanya.

READ ALSO

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk TPP ASN bulan Januari dan Pebruari 2024 sudah diproses pencairannya sesuai dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Untuk proses pencairan rapelan kenaikan gaji bulan Januari dan Pebruari 2024, masih menunggu hasil cross cek dari OPD masing-masing dan untuk dana Ganti Uang (GU) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sudah melakukan pencairan dengan ketentuan semua persyaratan sudah dilengkapi dan di upload di aplikasi SIPD,”kata Darhimah. (tugas).

Tags: ASN MeranginBPKADOPDPencairan THRTPPTPP THR

Related Posts

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Next Post
KPU Sarolangun Adakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Secara. Serentak Tahun 2024

KPU Sarolangun Adakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Secara. Serentak Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Gaji Guru Kontrak Merangin Bulan April sampai Agustus 2025 Belum dibayarkan, Dinas Dikbud diminta Lakukan Cros Cek Bersama dengan BPKAD 

Kebocoran dan Kebakaran Hidrokarbon di Kilang LNG Badak Dapat Dikendalikan dalam Waktu Singkat

Kebocoran dan Kebakaran Hidrokarbon di Kilang LNG Badak Dapat Dikendalikan dalam Waktu Singkat

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Tandatangani Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Tandatangani Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil Serta Produk Tekstil Nasional

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil Serta Produk Tekstil Nasional

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In