Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi semakin tersenyum lebar, karena awal bulan April 2024 menyongsong Lebaran Idul Fitri 1445 H akan menikmati kucuran dana baik Tunjangan Hari Raya (THR), Rapelan kenaikan gaji Januari dan Februari, TPP THR dan TPP bulan Maret.
“Awal bulan April 2024 selain gaji, ASN Merangin akan dapat THR, rapelan kenaikan gaji sebanyak 2 bulan, TPP THR dan TPP bulan Maret,”jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Rabu (27/3/2024) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk TPP ASN bulan Januari dan Pebruari 2024 dalam proses pencairan sesuai dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Untuk proses pencarian dana Ganti Uang (GU) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dalam proses pencairan dengan ketentuan semua persyaratan sudah dilengkapi dan di upload di aplikasi SIPD,”kata Darhimah. (tugas).