• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Ayah Tega Perkosa Anak Tiri karena Tergiur Baju Ketat

Baca Jambi by Baca Jambi
4 Mei 2021
in SUMSEL
0
Ayah Tega Perkosa Anak Tiri karena Tergiur Baju Ketat

Foto Ilustrasi/Net.

HUKRIM – Sungguh bejat apa yang dilakukan KES (31), warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini.

Bukannya melindungi malah memperkosa anak tiri yang mulai beranjak gadis. Parahnya, korban Melati (15) bukan nama sebenarnya, harus menanggung aib setelah mengandung janin sang ayah tiri mencapai enam bulan.

READ ALSO

Kejati Sumatera Selatan Lakukan Penggeledahan di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin Kasus Korupsi Kegiatan Pembangunan di Kelurahan Keramat Raya

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

Tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini diketahui oleh ibu kandung korban.

Sang ibu dapat mengetahui aib ini setelah mantan suami Melati curiga atas kehamilan yang sudah enam bulan, sedangkan pernikahannya belum seumur kandungan tersebut.

Atas kecurigaannya itu, mantan suami korban bertanya siapa yang telah melakukan tindak pidana persetubuhan tersebut.

Nah, saat didesak korban dengan polos mengungkapkan jika pelakunya adalah ayah tirinya KES.

Atas pengakuannya itulah mantan suami korban melaporkan hal ini ke ibu Melati. Tak terima atas perlakuan tersangka, ibu korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Lubai.

Berbekal laporan tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Muaraenim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya pada Jumat (30/4/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar melalui Wakapolres Kompol Agung Adhitia Pratama didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Dharma mengungkapkan tindak pidana persetubuhan ini dilakukan oleh pelaku berkali-kali mulai bulan Agustus 2020 hingga April 2021.

“Pelaku ini mengaku ia tergiur melihat perkembangan tubuh korban yang cukup signifikan hingga di bulan Agustus 2020 ia melakukan perbuatan bejatnya ini pertama kalinya dan aksinya ini dengan pengancaman menggunakan sebilah pisau dan mengatakan akan membunuh korban beserta keluarganya yang lain. Namun barang bukti pisau ini sedang dicari oleh pihak kita,” ungkapnya dalam keterangan pers, Senin (3/5/2021).

Menurut Agung, atas perbuatannya pelaku terancam hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.

“Pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat 2 UU nomor 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun,” katanya.

Sementara pelaku KES saat diwawancarai awak media menyampaikan penyesalannya.

“Saya khilaf karena tergiur anak tiri saya memakai pakaian seksi dengan celana pendek baju ketat,” kelitnya.

Terakhir, ia mengakui perbuatannya itu telah dilakukan berkali-kali dengan modus berbeda-beda.

“Kalau di kebun sudah tiga kali, selebihnya di rumah. Saya kadang-kadang pura-pura ketinggalan korek api atau pun barang lainnya dengan istri saya hingga saya bisa pulang ke rumah dan istri saya lanjut ke kebun,” pungkasnya. (**)

Source: Sumsel Update
Tags: #Ayah Tega Perkosa Anak Tiri karena Tergiur Baju Ketat#perkosa#TergiurBajuKetatAnakTiriiniModusSangAyahMemperkosa

Related Posts

Kejati Sumatera Selatan Lakukan Penggeledahan di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin Kasus Korupsi Kegiatan Pembangunan di Kelurahan Keramat Raya
Daerah

Kejati Sumatera Selatan Lakukan Penggeledahan di Dinas PUPR dan UKPBJ Banyuasin Kasus Korupsi Kegiatan Pembangunan di Kelurahan Keramat Raya

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin
Daerah

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

Bupati Lahat Berang: Silahkan Lepas Jabatan Kalau Tidak Bisa Berikan Contoh
SUMSEL

Bupati Lahat Berang: Silahkan Lepas Jabatan Kalau Tidak Bisa Berikan Contoh

BREAKING NEWS! Wanita Muda di Tulung Lehernya Digorok, Warga Teriak Histeris
SUMSEL

BREAKING NEWS! Wanita Muda di Tulung Lehernya Digorok, Warga Teriak Histeris

Pencari Batu Kali di Lubuklinggau Tewas Terseret Arus Jeram Deras dan Membentur Tapal
SUMSEL

Pencari Batu Kali di Lubuklinggau Tewas Terseret Arus Jeram Deras dan Membentur Tapal

Penemuan Mayat di Palembang Terlihat dari LRT, Diduga Hendak Curi Pipa Tembaga
SUMSEL

Penemuan Mayat di Palembang Terlihat dari LRT, Diduga Hendak Curi Pipa Tembaga

Next Post
Ustadz Yusuf Mansur Sebut Tak Mudik Pahalanya Setara Lailatul Qadar

Ustadz Yusuf Mansur Sebut Tak Mudik Pahalanya Setara Lailatul Qadar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda dan OPD Banyak Tidak Hadir,  Rapat Paripurna DPRD Merangin Dihentikan Sementara

Sekda dan OPD Banyak Tidak Hadir,  Rapat Paripurna DPRD Merangin Dihentikan Sementara

Istri Bupati Batanghari Hadiri Acara Pelatihan Kader Kesehatan Kecamatan Pemayung

Istri Bupati Batanghari Hadiri Acara Pelatihan Kader Kesehatan Kecamatan Pemayung

PetroChina dan Pemkab Sepakat Lanjutkan Jalan Mendahara

PetroChina dan Pemkab Sepakat Lanjutkan Jalan Mendahara

Dispora Kota Jambi Gelar Pelatihan Penanggulangan Bencana Angkatan IV Tahun 2024

Dispora Kota Jambi Gelar Pelatihan Penanggulangan Bencana Angkatan IV Tahun 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In