• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juli 17, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Bersama Polsek Muara Limun Kembali Berhasil Gagalkan Penggelapan Motor Di Desa Monti Muara limun

Jhontrex by Jhontrex
17 Juni 2024
in HUKRIM
0
Tim Macan Pseko Polres Sarolangun Bersama Polsek Muara Limun Kembali Berhasil Gagalkan Penggelapan Motor Di Desa Monti Muara limun

 

Sarolangun,Bacajjanbi.id 15 Juni 2024 Tak butuh waktu lama bagi Team Opsnal Macan Pseko Sat Reskrim Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Limun ungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Penggelapan motor yang dilakukan oleh MARFIN umur 33 thn, warga rupit kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Ianya ditangkap pada Tim Gabungan pada Jum’at (15/6) di Desa Lesung Batu kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

READ ALSO

Koordinator MAKI Boyamin Saiman Minta Kejaksaan Agung Segera Tangkap Tersangka Jurist Tan

Kejaksaan Agung Tetapkan 4 Orang Tersangka kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudrestek Rp1,9 Triliun

Modusnya Pelaku berpura pura meminjam motor kepada korban yang baru pulang mengambil rapor disekolah, tkp di di warung dam kutur Desa Moenti Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun. Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. SIk melalui Kasi Humas Iptu Rindradi saat menceritakan kronolgi kejadian.

“Kejadian pada hari Jum’at tanggal 14 Juni 2024, korban pulang dari sekolah mengambil Raport dan berhenti di warung Dam Kutur Desa Moenti Kecamatan Limun sekitar pukul 14.00. Wib, datang pelaku mendekati korban dengan berkata “ABANG MINJAM MOTOR BENTAR MAU BELI SATE DEKAT SINI” namun diajawab “BIAR KAMI BE BANG BELI SATE NYO BANG” lalu pelaku menjawab “DAK PECAYO NIAN KAU DENGAN ABANG”. Pelaku langsung pergi dengan membawa 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA REVO FIT warna hitam No. Pol : BH3103 SC” kata Rindradi.

Lebih lanjut Iptu Rindradi mengatakan saat ini Pelaku dan barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA REVO FIT warna hitam No. Pol : BH3103 SC. No.Rangka : MH1JBK127RK001930. No.Mesin : JBK1E-1999669, 1 (satu ) buah STNK dengan nomor 0506360 dan 1 (satu) buah kunci HONDA telah di amankan di Polres Sarolangun.

“Terhadap Pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara” tutup Kasi Humas.
(Jhontrex)

Related Posts

Ketua MAKI : Ada Rakyat yang Mendukung Dibalik Kerja Kejaksaan
HUKRIM

Koordinator MAKI Boyamin Saiman Minta Kejaksaan Agung Segera Tangkap Tersangka Jurist Tan

Kejaksaan Agung Tetapkan 4 Orang Tersangka kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudrestek Rp1,9 Triliun
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 4 Orang Tersangka kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudrestek Rp1,9 Triliun

Kejaksaan Tinggi Sumsel Lakukan Penggeledahan di 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT.BSS dan PT.SAL 
HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Sumsel Lakukan Penggeledahan di 4 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT.BSS dan PT.SAL 

Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Perkara Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Perkara Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Jaksa Kejari Jambi Mengajukan Banding Vonis Hakim terhadap Terdakwa Pencabulan Anak 
HUKRIM

Jaksa Kejari Jambi Mengajukan Banding Vonis Hakim terhadap Terdakwa Pencabulan Anak 

KPK Lakukan Penggeledahan dan Sita Uang Rp2,4 Milyar Terkait Kasus Korupsi Investasi di PT. Taspen
HUKRIM

KPK Akan Periksa Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Terkait dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

Next Post
Pj Walikota Jambi: Idul Adha Momentum Perkuat Kolaborasi dan Sinergi

Pj Walikota Jambi: Idul Adha Momentum Perkuat Kolaborasi dan Sinergi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemprov Jambi Berlakukan Pembatasan Angkutan Batu Bara

Pemprov Jambi Berlakukan Pembatasan Angkutan Batu Bara

Johanis Tanak Ingin Menghapus Operasi Tangkap Tangan, Ini Tanggapan  IM57+ Intitute 

Johanis Tanak Ingin Menghapus Operasi Tangkap Tangan, Ini Tanggapan  IM57+ Intitute 

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Kegiatan Talkshow Parenting RSUD Raden Mattaher Disupport IIDI Jambi

Kegiatan Talkshow Parenting RSUD Raden Mattaher Disupport IIDI Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In