Oleh: Jurnal Opini, SH
Pernyataan: Tulisan ini tidak bermaksud menyudutkan pihak manapun. Namun untuk menganalisa berdasarkan fakta, tentunya ingin memberikan kritik konstruktif positif untuk pihak Bea Cukai khususnya Bea Cukai Jambi.
“Gempur” slogan ini melekat secara Nasional di Institusi Bea Cukai termasuk Bea Cukai Jambi untuk menggempur peredaran rokok illegal di Wilayah Provinsi Jambi.
Analisa:
Berdasarkan data yang didapatkan dari akun resmi @beacukaijambi, pada tahun 2022 Bea Cukai Jambi telah memusnahkan 3.263.666 batang rokok illegal.
Pada tahun 2023, Bea Cukai Jambi juga berhasil menggempur peredaran rokok illegal dengan rincian:
1. Tanggal 15 Mei 2023: 900.000 batang rokok illegal
2. Tanggal 14-19 Juli 2023: 1.857.800 batang rokok illegal
3. Tanggal 01 September-11 Oktober= 1.177.768 batang rokok illegal.
Jika ditotal secara keseluruhan, Bea Cukai Jambi telah berhasil menggempur rokok illegal 3.875.568.
Di tahun berikutnya 2024 (Masih tahun berjalan-red), Bea Cukai Jambi juga berhasil menggempur rokok illegal dengan rincian:
1. Januari-Februari 2024: 1.100.000 batang rokok illegal
2. Agustus 2024: 2.000.000 batang rokok illegal
Dimana per Januari hingga Agustus 2024 di tahun berjalan, Bea Cukai Jambi telah berhasil menggempur rokok illegal sebanyak 3.100.000 batang rokok illegal.
Kesimpulan:
1. Terjadi peningkatan penangkapan rokok illegal oleh Bea Cukai Jambi dari tahun 2022 ke tahun 2023, dari 3.263.666 meningkat menjadi 3.875.568. Disisi lain, Provinsi Jambi “digempur” peningkatan rokok illegal.
2. Jika dirata-rata 3 tahun terakhir (2022-Agustus 2024), Bea Cukai Jambi berhasil menggempur 3.413.078 batang rokok illegal.
3. Setiap tahun Bea Cukai Jambi selalu “Digempur” rokok illegal.
4. Bea Cukai Jambi setiap tahun selalu berhasil “Menggempur” rokok illegal.
Diujung tulisan, penulis mengapresiasi kinerja Bea Cukai Jambi yang terus “Menggempur” rokok illegal meskipun setiap tahunnya “Digempur” rokok illegal.
Harapan: Semoga Bea Cukai Jambi dapat menemukan formulasi untuk lebih menekan peredaran rokok illegal khususnya di Provinsi Jambi serta menegakkan aturan yang tegas.
Penulis merupakan Jurnalis berdomisili di Jambi