• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Boyamin Saiman Kirim Surat Ke Presiden Prabowo Minta Bentuk Pansel KPK 2024-2029

BACA JAMBI by BACA JAMBI
22 Oktober 2024
in RAGAM
0
Ketua MAKI : Ada Rakyat yang Mendukung Dibalik Kerja Kejaksaan

Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk ulang panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK

Menurut menyampaikan Boyamin Saiman kepada media bahwa ia telah berkirim surat kepada Presiden Prabowo pada Senin petang, tanggal 21 Oktober 2024.

READ ALSO

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

“Isi surat adalah permohonan kepada Bapak Prabowo untuk membentuk panitia seleksi baru Calon Pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK karena hanya Presiden Prabowo yang berwenang bentuk Pansel KPK dan mohon mengabaikan hasil yang dibentuk oleh Presiden sebelumnya Jokowi,”kata Boyamin Saiman menypaikan kepada media, Selasa (22/10/2024).

Lanjut ia menyampaikan untuk DPR cukup arsip ajuan hasil Pansel Jokowi yang telah diserahkan pada tanggal 16 Oktober 2024

“Penting untuk menjadi perhatian Bapak Presiden Prabowo Subianto dan DPR atas keabsahan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK dikarenakan jika tidak sah maka akan menjadi obyek gugatan Praperadilan oleh pelaku korupsi yang dibidik oleh KPK,”ujar Boyamin.

Boyamin mengatakan Tersangka korupsi dapat dipastikan akan melakukan gugatan Praperadilan untuk membatalkan status Tersangkanya dengan alasan penetapan Tersangka tidak sah dikarenakan dilakukan oleh Pimpinan KPK yang dihasilkan oleh proses yang tidak sah.

“Saya yakin suatu saat akan ada Hakim yang mengabulkan gugatan ini. Jika DPR mengesahkan hasil dari Jokowi, maka saya akan gugat ke PTUN dan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,”jelas Boyamin Saiman.  (tugas)

Tags: Bentuk Pansel Dewas KPKBentuk Pansel Pimpinan KPKBoyamin SaimanKirim Surat Ke PresidenKoordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)

Related Posts

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
NASIONAL

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan
NASIONAL

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Next Post
Kembali dilantik Jadi Mendagri, Tito Karnavian Bakal Fokus Jalankan Sejumlah Program Utama

Kembali dilantik Jadi Mendagri, Tito Karnavian Bakal Fokus Jalankan Sejumlah Program Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Menteri Desa dan Menteri Hukum Tandatangani Nota Kesepahaman, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat

Menteri Desa dan Menteri Hukum Tandatangani Nota Kesepahaman, Badan Hukum BUMDes Bakal Dipercepat

Selain Sibuk Produksi Minyak, Pertamina Jambi Perhatian kepada Warga Melalui Program Pemberdayaan

Selain Sibuk Produksi Minyak, Pertamina Jambi Perhatian kepada Warga Melalui Program Pemberdayaan

Wabup Bakhtiar Ikuti Launching CSIRT bersama Badan Siber dan Sandi Negara

Wabup Bakhtiar Ikuti Launching CSIRT bersama Badan Siber dan Sandi Negara

Asisten II Setda Batang Hari Hadiri Event Literasi dan Inklusi Keuangan Bank Jambi

Asisten II Setda Batang Hari Hadiri Event Literasi dan Inklusi Keuangan Bank Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In