• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Boyamin Saiman Kirim Surat Ke Presiden Prabowo Minta Bentuk Pansel KPK 2024-2029

BACA JAMBI by BACA JAMBI
22 Oktober 2024
in RAGAM
0
Ketua MAKI : Ada Rakyat yang Mendukung Dibalik Kerja Kejaksaan

Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk ulang panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK

Menurut menyampaikan Boyamin Saiman kepada media bahwa ia telah berkirim surat kepada Presiden Prabowo pada Senin petang, tanggal 21 Oktober 2024.

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

“Isi surat adalah permohonan kepada Bapak Prabowo untuk membentuk panitia seleksi baru Calon Pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK karena hanya Presiden Prabowo yang berwenang bentuk Pansel KPK dan mohon mengabaikan hasil yang dibentuk oleh Presiden sebelumnya Jokowi,”kata Boyamin Saiman menypaikan kepada media, Selasa (22/10/2024).

Lanjut ia menyampaikan untuk DPR cukup arsip ajuan hasil Pansel Jokowi yang telah diserahkan pada tanggal 16 Oktober 2024

“Penting untuk menjadi perhatian Bapak Presiden Prabowo Subianto dan DPR atas keabsahan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK dikarenakan jika tidak sah maka akan menjadi obyek gugatan Praperadilan oleh pelaku korupsi yang dibidik oleh KPK,”ujar Boyamin.

Boyamin mengatakan Tersangka korupsi dapat dipastikan akan melakukan gugatan Praperadilan untuk membatalkan status Tersangkanya dengan alasan penetapan Tersangka tidak sah dikarenakan dilakukan oleh Pimpinan KPK yang dihasilkan oleh proses yang tidak sah.

“Saya yakin suatu saat akan ada Hakim yang mengabulkan gugatan ini. Jika DPR mengesahkan hasil dari Jokowi, maka saya akan gugat ke PTUN dan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,”jelas Boyamin Saiman.  (tugas)

Tags: Bentuk Pansel Dewas KPKBentuk Pansel Pimpinan KPKBoyamin SaimanKirim Surat Ke PresidenKoordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Kembali dilantik Jadi Mendagri, Tito Karnavian Bakal Fokus Jalankan Sejumlah Program Utama

Kembali dilantik Jadi Mendagri, Tito Karnavian Bakal Fokus Jalankan Sejumlah Program Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Terbitkan Surat Keputusan Rotasi 78 Jabatan Eselon II dan 328 Eselon III

Kejaksaan Agung Terbitkan Surat Keputusan Rotasi 78 Jabatan Eselon II dan 328 Eselon III

Sekda Batang Hari Ingatkan Pejabat ASN: Prestasi Kerja Akan Jadi Penilaian Kami

Sekda Batang Hari Ingatkan Pejabat ASN: Prestasi Kerja Akan Jadi Penilaian Kami

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027

Pengajuan “Amicus Curiae” ke Mahkamah Konstitusi Terus Bergulir

Pengajuan “Amicus Curiae” ke Mahkamah Konstitusi Terus Bergulir

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In