Merangin – Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, bisa tersenyum lebar, karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Tahun 2024 yang ditunggu-tunggu dalam proses pencairan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“SK Bupati terkait TPP ASN Merangin tahun 2024 sudah kita terima. Untuk pembayaran dalam proses Administrasi menunggu muncul di aplikasi di SIPD RI,”jelas Darhimah Kabid Berbendaharaan BPKAD Merangin menyampaikan ke media ini, Senin (12/2/2024) diruang kerjanya
Lebih lanjut, ia menjelaskan TPP ASN Merangin tahun 2024 akan dibayarkan 11 bulan dengan besaran sama dengan tahun 2023 dengan jumlah anggaran lebih-kurang Rp7,5 milyar/ bulan dan total dalam 1 tahun lebih kurang Rp84 milyar.
Adapun terkait kenaikan gaji ASN tahun 2024 sebesar 8% sesuai informasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) akan dibayarkan pada bulan Maret 2024.(iqbal).