• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Limpahkan Berkas ke JPU Penanganan Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

BACA JAMBI by BACA JAMBI
31 Desember 2025
in HUKRIM, NASIONAL, RAGAM
0
Penanganan Kasus Korupsi LPEI Terus Bergulir di Pengadilan Tipikor, JPU  Bacakan Tuntutannya 

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH), Selasa (30/12/2025).

Dalam perkara ini, Hasbi Hasan (HH) diduga menerima suap dari Menas Erwin Djohansyah (ME) Direktur PT Wahana Adyawarna (WA) sebagai  pihak pemberi.

READ ALSO

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

“Pelimpahan berkas perkara dilakukan di Lapas Sukamiskin,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Lanjut Budi menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyiapkan berkas dakwaannya dalam kurun waktu 14 hari untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (tugas/Iqbal)

Tags: Juru Bicara KPKKasus KorusiKasus Suap di Mahkamah AgungKPKPelimpahan BerkasPenyidik KPK

Related Posts

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi
Pemerintahan

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
NASIONAL

KPK gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Terseret Kasus Jual Beli Titik Program Makan Bergizi
NASIONAL

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Terseret Kasus Jual Beli Titik Program Makan Bergizi

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
NASIONAL

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Next Post
KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

KPK Melakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Hulu Sungai Utara, Kalsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjabtimur Serahkan SK Pengangkatan 427 CPNS dan PPPK

Bupati Tanjabtimur Serahkan SK Pengangkatan 427 CPNS dan PPPK

Pascabencana di Wilayah Sumatera, Ratusan Lokasi Pembersihan Lumpur Tertangani, Kasatgas Tito Percepat Rehabilitasi 

Pascabencana di Wilayah Sumatera, Ratusan Lokasi Pembersihan Lumpur Tertangani, Kasatgas Tito Percepat Rehabilitasi 

Bupati Sarolangun H.Hurmin Dan Ketua TP PKK Resmi Launcingkan Aplikasi PAK KADES MAJU Di Desa Mentawak Baru

Bupati Sarolangun H.Hurmin Dan Ketua TP PKK Resmi Launcingkan Aplikasi PAK KADES MAJU Di Desa Mentawak Baru

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif di PT. PP Mencapai Rp46 Milyar

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif di PT. PP Mencapai Rp46 Milyar

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In