• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029 Sedang Dibentuk, IM57+Institute Menyampaikan Beberapa Poin Catatan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 Mei 2024
in RAGAM
0
Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029 Sedang Dibentuk, IM57+Institute Menyampaikan Beberapa Poin Catatan

Photo : Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha

Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029 akan dibentuk pemerintah bulan ini. Terkait hal tersebut IM57+ Institute yang anggotanya para mantan pegawai KPK memberikan perhatian serius dengan menyampaikan poin-poin terkait Pansel Capim KPK.

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Adapun Poin-poin terkait Pansel Capim KPK yang disampaikan IM57+Institute sebagai berikut :

Pertama, Pelemahan KPK tahun 2019 yang berdampak signifikan adalah pemilihan pimpinan yang mempunya track record buruk. Hal tersebut merupakan kombinasi tepat dari revisi dalam hal eksekusi pelemahan KPK.

Kedua, Data faktual tidak bohong. Hanya dalam waktu dua tahun awal menjabat sudah dua pimpinan terkena persoalan etik. Sekarang bahkan dari 5 (lima) pimpinan 4 (empat) telah memiliki cacatan etik dan bahkan satu menjadi tersangka dan satunya lagi mengundurkan diri karena kasus yang sangat serius terkait gratifikasi.

“Kekacauan tersebut menyebabkan adanya kerusakan integritas turunan sampai pada level bawah. Mulai dari rutan sampai dengan Ketua KPK rusak total,” kata Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha dalam poin ketiga disampaikan ke media, Sabtu (11/5/2024).

Poin ke empat, Refleksi sikap Presiden terhadap KPK akan ditentukan pada proses seleksi ini sehingga tidak perlu upaya luar biasa untuk melihat apakah ada sikap serius dari Presiden untuk pembenahan KPK.

Selanjutnya poin ke lima yaitu, Apabila nantinya calon pimpinan KPK bermasalah yang tetap dipilih. Berarti memang tidak ada perubahan sejak pemilihan capim KPK 2019.

“Karena pada saat itu saya selaku Ketua Advokasi WP KPK telah menyampaikan seluruh informasi tetang track record capim tetapi ternyata hanya jadi basa basi belaka tanpa kelanjutan. Makin bermasalah, maka semakin dipilih. Artinya tidak ada perubahan sikap,”ujar Praswad.

Poin terakhir, Proses pembentukan calon pimpinan KPK periode 2024-2029 momentum bagi Presiden pada masa akhir jabatannya untuk memilih calon pimpinan KPK yang baik sebagai legacy terakhir. (tugas).

Tags: IM57+ InstituteKPKPansel Calon PumpinanPrasward Nugraha

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0415 Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0415 Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Honda ICON e: dan CUV e: Resmi Hadir di Jambi, Solusi Motor Listrik untuk Transportasi Ramah Lingkungan

Honda ICON e: dan CUV e: Resmi Hadir di Jambi, Solusi Motor Listrik untuk Transportasi Ramah Lingkungan

Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Tekan Angka Inflasi Jelang Iduladha, Plt. Sekjen Kemendagri Minta Kepala Daerah Cek Harga-Harga Komoditas yang Naik 

Dinas PUPR Provinsi Jambi Beri Kesempatan Rekanan untuk Perbaiki RTH di Eks Pasar Angso Duo

Dinas PUPR Provinsi Jambi Beri Kesempatan Rekanan untuk Perbaiki RTH di Eks Pasar Angso Duo

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In