Photo : Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha
Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029 akan dibentuk pemerintah bulan ini. Terkait hal tersebut IM57+ Institute yang anggotanya para mantan pegawai KPK memberikan perhatian serius dengan menyampaikan poin-poin terkait Pansel Capim KPK.
Adapun Poin-poin terkait Pansel Capim KPK yang disampaikan IM57+Institute sebagai berikut :
Pertama, Pelemahan KPK tahun 2019 yang berdampak signifikan adalah pemilihan pimpinan yang mempunya track record buruk. Hal tersebut merupakan kombinasi tepat dari revisi dalam hal eksekusi pelemahan KPK.
Kedua, Data faktual tidak bohong. Hanya dalam waktu dua tahun awal menjabat sudah dua pimpinan terkena persoalan etik. Sekarang bahkan dari 5 (lima) pimpinan 4 (empat) telah memiliki cacatan etik dan bahkan satu menjadi tersangka dan satunya lagi mengundurkan diri karena kasus yang sangat serius terkait gratifikasi.
“Kekacauan tersebut menyebabkan adanya kerusakan integritas turunan sampai pada level bawah. Mulai dari rutan sampai dengan Ketua KPK rusak total,” kata Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha dalam poin ketiga disampaikan ke media, Sabtu (11/5/2024).
Poin ke empat, Refleksi sikap Presiden terhadap KPK akan ditentukan pada proses seleksi ini sehingga tidak perlu upaya luar biasa untuk melihat apakah ada sikap serius dari Presiden untuk pembenahan KPK.
Selanjutnya poin ke lima yaitu, Apabila nantinya calon pimpinan KPK bermasalah yang tetap dipilih. Berarti memang tidak ada perubahan sejak pemilihan capim KPK 2019.
“Karena pada saat itu saya selaku Ketua Advokasi WP KPK telah menyampaikan seluruh informasi tetang track record capim tetapi ternyata hanya jadi basa basi belaka tanpa kelanjutan. Makin bermasalah, maka semakin dipilih. Artinya tidak ada perubahan sikap,”ujar Praswad.
Poin terakhir, Proses pembentukan calon pimpinan KPK periode 2024-2029 momentum bagi Presiden pada masa akhir jabatannya untuk memilih calon pimpinan KPK yang baik sebagai legacy terakhir. (tugas).