• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Sudah Terima Surat Permintaan Persetujuan Pembayaran TPP ASN Merangin

R3daksi by R3daksi
20 Maret 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Sudah Terima Surat Permintaan Persetujuan Pembayaran TPP ASN  Merangin

Merangin – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025 sudah ada Titik terang dimana surat permohonan persetujuan pembayaran TPP ASN yang diajukan oleh Pemda Merangin sudah diterima oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Keuda Kemendari).dan saat ini dalam proses.

Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri saat media ini minta konfirmasi. “Sedang kami proses, sudah selesai dari Kemenkeu,”jelas Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev menyampaikan ke media ini, Kamis (20/3/2025) melakui telepon

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

ADVERTISEMENT

Sebelum minta konfirmasi ke Kemendagri, media ini minta tanggapan terkait proses pencairan TPP ASN Merangin tahun 2025 ke bagian Berbendaharaan BPKAD Merangin dapat penjelasan untuk pencairan TPP ASN tersebut masih menunggu informasi dari Bagian Organisasi Setda Merangin mengenai Surat Persetujuan dari Kemendagri dan Peraturan Bupati.

“Pencairan TPP ASN Merangin, bagian Berbendaharaan BPKAD masih menunggu surat atau informasi dari Bagian Organisasi Setda Merangin terkait payung hukumnya,”kata Darhimah Kabid Berbendaharaan BPKAD Merangin.

Sehubungan penjelasan dari Berbendaharaan BPKAD Merangin, media ini minta tanggapan ke Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Merangin memberi penjelasan bahwa masih menunggu terbitnya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk proses pencairan TPP ASN Merangin tahun 2025, surat permintaan persetujuan ke Kemendagri sudah dikirim, mudah-mudah segera di proses dan ditindaklanjuti,”jelas Kiki Yanita Kabag Organisasi Setda Merangin menjelaskan ke media ini melalui sambungan telepon, Kamis (20/3). (tugas)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tags: Bagian Organisasi Setda MeranginBPKAD MeranginDitjen Bina Keuangan DaerahKementerian Dalam NegeriPencairan TPPTPP ASN Merangin 2025

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif
Daerah

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa
Daerah

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS
Daerah

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak
Daerah

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Next Post
KPK Ingatkan Penyelenggara Negara yang Belum Menyampaikan LHKPN Tahun 2024

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara yang Belum Menyampaikan LHKPN Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Angka Kecelakaan Turun Drastis, Presiden Prabowo Apresiasi Suksesnya Kelancaran Arus Mudik-Balik Idulfitri 2025

Angka Kecelakaan Turun Drastis, Presiden Prabowo Apresiasi Suksesnya Kelancaran Arus Mudik-Balik Idulfitri 2025

Pertamina EP Jambi Goes to School Beri Wawasan Zero Net Emission di Hari Bumi

Pertamina EP Jambi Goes to School Beri Wawasan Zero Net Emission di Hari Bumi

Pemprov Jambi Tegaskan Pengadaan Tanah 2024 Sesuai Aturan dan Tidak Ada Penyimpangan

Pemprov Jambi Tegaskan Pengadaan Tanah 2024 Sesuai Aturan dan Tidak Ada Penyimpangan

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trysatwika Buka Kegiatan Musrenbang Kabupaten Sarolangun Tahun 2025

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trysatwika Buka Kegiatan Musrenbang Kabupaten Sarolangun Tahun 2025

Pemkab Batanghari Buka Seleksi JPT Pratama, Ini Jadwal dan Tahapannya

Pemkab Batanghari Buka Seleksi JPT Pratama, Ini Jadwal dan Tahapannya

Mulai Ngantor, Bupati Tanjab Timur Disambut Secara Adat

Mulai Ngantor, Bupati Tanjab Timur Disambut Secara Adat

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Koperasi Bahas Pengawalan Program 80.000 Koperasi Merah Putih

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Koperasi Bahas Pengawalan Program 80.000 Koperasi Merah Putih

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako dan Beras Nutri Zinc Kepada Masyarakat Kurang Mampu dan Anak Stunting

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sembako dan Beras Nutri Zinc Kepada Masyarakat Kurang Mampu dan Anak Stunting

Kemendagri Fasilitasi Kerja Sama BGN dan Pemda Terkait MBG 

Kemendagri Fasilitasi Kerja Sama BGN dan Pemda Terkait MBG 

Gubernur Al Haris Perkuat SDM Guru di Koordinasi Prioritas GTK Jambi 2026

Gubernur Al Haris Perkuat SDM Guru di Koordinasi Prioritas GTK Jambi 2026

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In