• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

DPRD Merangin Gelar Sidang Paripurna dengarkan Pj Bupati Sampaikan KUA PPAS 2025

BACA JAMBI by BACA JAMBI
23 Juli 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
DPRD Merangin Gelar Sidang Paripurna dengarkan Pj Bupati Sampaikan KUA PPAS 2025

Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan rancangan prioritas plafon dan anggaran sementara (PPAS) Merangin 2025, Senin (22/7/2024).

KUA PPAS Merangin 2025 tersebut, disampaikan Pj bupati pada Sidang Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Merangin.

READ ALSO

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Dikatakan Pj bupati, rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2025, merupakan penjabaran dari rancangan kerja Pemkab Merangin 2025.

‘’Dokumen ini menguraikan tentang prioritas dan plafon anggaran pada masing-masing program kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2025, sesuai dengan estimasi kemampuan keuangan yang diharapkan,’’ujar Pj Bupati.

Apa yang telah Pemerintah Daerah susun lanjut H Mukti, diharapkan akan mampu mewujudkan tujuan dari pelaksanaan pembangunan Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin 2025.

Hal ini tentunya lanjut Pj bupati, sejalan dengan tema rencanan kerja Pemerintah dan rencana kerja Pemerintah Provinsi Jambi, peraturan bupati Merangin nomor 19 tahun 2024 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin 2025.

‘’Tema pembangunan Kabupaten Merangin 2025 adalah ‘Akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Kabupaten Mernagin yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan’,’’terang H Mukti.

Sementara itu berdasarkan pertimbangan kondisi perekonomian daerah serta penyelarasan dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional, maka Pemkab Merangin menetapkan sasaran dan target pembangunan daerah 2025 yang harus dicapai.

Pertama pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 6,15 sampai 6,25 persen, kedua tingkat kemiskinan berada antara 7,86 sampai dengan 8,00 persen, ketiga gini rasio berkisar antara 0,27 sampai dengan 0,30 persen.

Sedangkan keempat, tingkat pengangguran terbuka berkisar antara 4,25 sampai dengan 4,35 persen dan yang terakhir, indeks pembangunan manusia berada antara 72,10 sampai dengan 72,60. (tugas)

Tags: DPRD MeranginKUA PAAS Tahun 2025Pj Bupati MeranginSidang Paripurna

Related Posts

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi
Daerah

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ketemu Surya Paloh, Ini Masukan dari Surya Paloh 
Daerah

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ketemu Surya Paloh, Ini Masukan dari Surya Paloh 

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK
Daerah

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Daerah

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Next Post
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 6 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Ijin Batubara, 3 Swasta dan 3 ASN

Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 6 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Ijin Batubara, 3 Swasta dan 3 ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Jambi Harap RS Swasta Berperan Bantu Pemerintah Menangani Pasien Covid

Gubernur Jambi Harap RS Swasta Berperan Bantu Pemerintah Menangani Pasien Covid

Lantik Pejabat di Masjid, ini Pesan Bupati Romi

Lantik Pejabat di Masjid, ini Pesan Bupati Romi

Bupati Fadhil Arief Apresiasi Lomba Melantunkan Syair Tuan Guru Syukur

Bupati Fadhil Arief Apresiasi Lomba Melantunkan Syair Tuan Guru Syukur

Wagub Sani Sambut Kepulangan 372 Jemaah Haji Jambi Kloter Pertama

Wagub Sani Sambut Kepulangan 372 Jemaah Haji Jambi Kloter Pertama

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In