• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

DPRD Merangin Gelar Sidang Paripurna dengarkan Pj Bupati Sampaikan KUA PPAS 2025

BACA JAMBI by BACA JAMBI
23 Juli 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
DPRD Merangin Gelar Sidang Paripurna dengarkan Pj Bupati Sampaikan KUA PPAS 2025

Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan rancangan prioritas plafon dan anggaran sementara (PPAS) Merangin 2025, Senin (22/7/2024).

KUA PPAS Merangin 2025 tersebut, disampaikan Pj bupati pada Sidang Paripurna DPRD Merangin yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi, di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Merangin.

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Dikatakan Pj bupati, rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2025, merupakan penjabaran dari rancangan kerja Pemkab Merangin 2025.

‘’Dokumen ini menguraikan tentang prioritas dan plafon anggaran pada masing-masing program kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2025, sesuai dengan estimasi kemampuan keuangan yang diharapkan,’’ujar Pj Bupati.

Apa yang telah Pemerintah Daerah susun lanjut H Mukti, diharapkan akan mampu mewujudkan tujuan dari pelaksanaan pembangunan Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin 2025.

Hal ini tentunya lanjut Pj bupati, sejalan dengan tema rencanan kerja Pemerintah dan rencana kerja Pemerintah Provinsi Jambi, peraturan bupati Merangin nomor 19 tahun 2024 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin 2025.

‘’Tema pembangunan Kabupaten Merangin 2025 adalah ‘Akselerasi pertumbuhan ekonomi dalam rangka menyongsong Kabupaten Mernagin yang berdaya saing, maju dan berkelanjutan’,’’terang H Mukti.

Sementara itu berdasarkan pertimbangan kondisi perekonomian daerah serta penyelarasan dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal nasional, maka Pemkab Merangin menetapkan sasaran dan target pembangunan daerah 2025 yang harus dicapai.

Pertama pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 6,15 sampai 6,25 persen, kedua tingkat kemiskinan berada antara 7,86 sampai dengan 8,00 persen, ketiga gini rasio berkisar antara 0,27 sampai dengan 0,30 persen.

Sedangkan keempat, tingkat pengangguran terbuka berkisar antara 4,25 sampai dengan 4,35 persen dan yang terakhir, indeks pembangunan manusia berada antara 72,10 sampai dengan 72,60. (tugas)

Tags: DPRD MeranginKUA PAAS Tahun 2025Pj Bupati MeranginSidang Paripurna

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Next Post
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 6 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Ijin Batubara, 3 Swasta dan 3 ASN

Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 6 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Ijin Batubara, 3 Swasta dan 3 ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Penjabat Bupati Muaro Jambi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko)

Penjabat Bupati Muaro Jambi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko)

Gubernur Al Haris Tekankan Penguatan UMKM sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi di Jambi Business Matching Forum 2026

Gubernur Al Haris Tekankan Penguatan UMKM sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi di Jambi Business Matching Forum 2026

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

KPK Terus Lakukan Penanganan Penyidikan Perkara Korupsi Kouta Haji Kemenag RI tahun 2023-2024

Dewan Provinsi Jambi Sambut Baik Wacana Pembentukan Ranperda Pengelolaan Sungai Batanghari

Dewan Provinsi Jambi Sambut Baik Wacana Pembentukan Ranperda Pengelolaan Sungai Batanghari

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In