• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, November 5, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

DPRD Muaro Jambi Bentuk Tiga Panja untuk Bahas 10 Ranperda Tahun 2026

Redaksi 2026 by Redaksi 2026
14 Oktober 2026
in DPRD Muaro Jambi
0
DPRD Muaro Jambi Bentuk Tiga Panja untuk Bahas 10 Ranperda Tahun 2026

MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) untuk membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026. Pembentukan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2026 tertanggal 14 Oktober 2026.

READ ALSO

DPRD Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi Permendagri 17 Tahun 2026, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

DPRD Muaro Jambi Bahas Usulan Permukiman di Kawasan Perkebunan Bersama REI Jambi

ADVERTISEMENT

Rapat pembentukan Panja yang berlangsung dalam agenda rapat paripurna DPRD Muaro Jambi dipimpin Wakil Ketua DPRD, Wiranto, didampingi Wakil Ketua Jurjani dan Sekretaris DPRD, Edi Salam Mahir.

Dalam keputusan tersebut, 10 Ranperda dibagi ke dalam tiga kelompok pembahasan. Panja I mendapat tugas membahas empat Ranperda, sedangkan Panja II dan Panja III masing-masing membahas tiga Ranperda.

ADVERTISEMENT

Panja I dipimpin Muhammad Ridho sebagai ketua, didampingi H. Sulaiman sebagai wakil ketua dan Indra Gunawan sebagai sekretaris.

Panja II diketuai H. Asikin dengan Syafri Hasibuan sebagai wakil ketua. Panja ini bertugas membahas tiga Ranperda yang berkaitan dengan perumahan kumuh, pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Panja III dipimpin M. Ali Mustika dengan Yuli Setia Bakti sebagai wakil ketua. Panja ini mendapat tugas membahas tiga Ranperda, termasuk yang berkaitan dengan pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan perlindungan perempuan dan anak.

ADVERTISEMENT

Pembentukan tiga Panja tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan regulasi daerah yang mencakup berbagai sektor, mulai dari pengelolaan barang milik daerah, penyertaan modal perusahaan daerah, penataan desa, kesehatan masyarakat, hingga perlindungan perempuan dan anak.

Melalui pembagian tugas tersebut, DPRD Muaro Jambi akan melakukan pembahasan terhadap masing-masing Ranperda sesuai bidang dan agenda yang telah ditetapkan.

Pembahasan ini diharapkan menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

Related Posts

DPRD Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi Permendagri 17 Tahun 2026, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran
DPRD Muaro Jambi

DPRD Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi Permendagri 17 Tahun 2026, APBD 2027 Diminta Tepat Sasaran

DPRD Muaro Jambi Bahas Usulan Permukiman di Kawasan Perkebunan Bersama REI Jambi
DPRD Muaro Jambi

DPRD Muaro Jambi Bahas Usulan Permukiman di Kawasan Perkebunan Bersama REI Jambi

Ketua DPRD Aidi Hatta Ajak Warga Muaro Jambi Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 29 Desember 2026
DPRD Muaro Jambi

Ketua DPRD Aidi Hatta Ajak Warga Muaro Jambi Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 29 Desember 2026

HUT ke-27 Muaro Jambi, DPRD Gelar Paripurna Istimewa Dihadiri Gubernur Jambi
DPRD Muaro Jambi

HUT ke-27 Muaro Jambi, DPRD Gelar Paripurna Istimewa Dihadiri Gubernur Jambi

HUT ke-27 Muaro Jambi, Ketua Fraksi PAN Robinson Sirait Harapkan Pembangunan Semakin Maju dan Merata
DPRD Muaro Jambi

HUT ke-27 Muaro Jambi, Ketua Fraksi PAN Robinson Sirait Harapkan Pembangunan Semakin Maju dan Merata

Panja I DPRD Muaro Jambi Bahas Empat Ranperda, Mulai Aset Daerah hingga Penyertaan Modal BUMD
DPRD Muaro Jambi

Panja I DPRD Muaro Jambi Bahas Empat Ranperda, Mulai Aset Daerah hingga Penyertaan Modal BUMD

Next Post
Panja II DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Penanganan Permukiman Kumuh

Panja II DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Penanganan Permukiman Kumuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Lindungi dan Sejahterakan Pekerja

Peringati May Day 2025, Pemkab Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Lindungi dan Sejahterakan Pekerja

Honda Vario 160 Jadi Lebih Terjangkau, Cek Promonya Sekarang

Honda Vario 160 Jadi Lebih Terjangkau, Cek Promonya Sekarang

Bupati Merangin M.Syukur Buka Puasa bersama Imam  Masjid

Bupati Merangin M.Syukur Buka Puasa bersama Imam  Masjid

Bupati Merangin M Syukur Ikuti High Level Meeting TPID Provinsi Jambi 

Bupati Merangin M Syukur Ikuti High Level Meeting TPID Provinsi Jambi 

Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian

Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian

Dispora Kota Jambi Gelar Penilaian Gudep Berprestasi 2025: Gali Prestasi, Tumbuhkan Karakter Sejak Dini

Dispora Kota Jambi Gelar Penilaian Gudep Berprestasi 2025: Gali Prestasi, Tumbuhkan Karakter Sejak Dini

Jasa Raharja Prioritaskan Pelayanan Kesehatan pada Arus Balik Gratis ke Batam

Jasa Raharja Prioritaskan Pelayanan Kesehatan pada Arus Balik Gratis ke Batam

Wabup Katamso Saksikan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Ekonomi Desa

Wabup Katamso Saksikan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Ekonomi Desa

Wabup Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang, Siapkan Langkah Nyata Menuju Bebas Sampah 2030

Wabup Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang, Siapkan Langkah Nyata Menuju Bebas Sampah 2030

Rivan: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar

Rivan: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In