Baca Jambi – ŔSUD Raden Mattahet hingga saat ini belum memiliki tempat pengolahan sampah medis yang berasal dari rumah sakit.
Sehingga limbah medis rumah sakit harus di kirim ke luar daerah di Provinsi Jambi. Sampah medis ini di kirim ke daerah Bekasi dan Tangerang.
Direktur Rumah sakit Raden Mattaher, Feri Kusnadi menyampaikan, terkait penimbunan limbah medis seperti di antaranya berupa jarum suntik, alat pelindung diri (APD), botol infus, dan sebagainya, pihaknya melalui bidang sarana dan prasarana hanya menyediakan tempat pengumpulan limbah dan tidak dikelola atau ditimbun.
Ungkap Feri, di Jambi bahkan di Sumatera pun belum ada memiliki tempat penimbunan limbah medis atau yang biasa disebut limbah B3.
Dengan adanya kerjasama yang dilakukan oleh setiap pihak rumah sakit di Jambi dengan pihak ketiga yakni untuk mengantarkan penampungan limbah B3 tersebut dari rumah sakit dan dibawa ke Bekasi dan Tanggerang.
“Limbah itu diangkut dari rumah sakit dan dibawa ke Bekasi dan Tanggerang (sampai ke tempat pengelolaan terkahir),” katanya.
Ditanya mengenai anggaran terhadap pengangkutan limbah Covid, Feri Kusnadi menerangkan, anggaran itu sudah disiapkan oleh pihak rumah sakit.
Akan tetapi nominal yang dianggarkan oleh bidang sarana dan prasarana untuk pengangkutan tersebut tergantung dengan volume limbah yang diangkut.
“Itukan sesuai volume limbah, setelah diangkut lalu ditimbang, habis itu baru tau berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pengantaran limbah B3 tersebut,” tutupnya.