• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Eks Penyidik KPK : OTT Bengkulu Terkait Pilkada, KPK Juga Harus Pantau Petahana Daerah Lain

BACA JAMBI by BACA JAMBI
25 November 2024
in RAGAM
0
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Eks Penyidik Yudi Purnomo yakin Bisa Jalankan Tugas dengan Baik 

Jakarta – Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu dan sudah menetapkan Gubernur Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya sebagai tersangka sebelum konstelasi Pemilihan Pilkada 27 November 2024.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu yang dilakukan KPK sekaligus membuktikan OTT masih penting dalam membongkar kasus tindak pidana korupsi.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Menurut Yudi Purnomo yang berpengalaman dalam banyak OTT Kepala daerah selama bertugas di KPK, modus korupsi kepala daerah selama ini ya itu itu saja, diantarnya suap dari pengusaha yang menang proyek, setoran dari anak buahnya yang diangkat menjadi pejabat atau dari perijinan yang ia keluarkan.

“Sebab itulah calon petahana sebagai penyelenggara negara rawan akan potensi melakukan korupsi,”kata Yudi Purnomo Eks Penyidik KPK menyampaikan ke wartawan, Senin (25/11/2024).

Lanjut ia menyampaikan kebutuhan akan uang menjelang pemilihan kepala daerah oleh rakyat tentu bisa diduga terkait money politic karena membutuhkan dana yang besar untuk mempengaruhi pemilih.

Ini tentu membuat para calon kepala daerah  yang ingin berbuat curang memutar otak bisa memperoleh uang secara instant. Celakanya jika dia petahana, maka tentu akan mudah mendapatkan uang dengan melakukan pemerasan ke stafnya apalagi jika dia yang mengangkatnya dijabatan tersebut dan takut kehilangan jabatan.

“Hal ini tentu membuat demokrasi jauh dari ketidakadilan, persaingan yang kompetitif serta kebebasan masyarakat untuk memilih karena dipengaruhi faktor uang,”ujarnya

Yudi meminta para petahana kepala daerah menjadikan ini sebagai efek jera dan meminta juga KPK mengawasi secara penuh uang uang yang beredar sebelum proses pemilihan berlangsung, . sehingga Pilkada menghasilkan pemimpin daerah yang antikorupsi. (tugas).

Tags: Eks Penyidik KPKKasus KorupsiKPKMonitor Petahana Kepala DaerahOTT KPKPilkada Serentak 2024Yudi Purnomo Harahap

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Pj Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2025 

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Pj Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2025 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara Kasus Korupsi CPO Minyak Goreng

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara Kasus Korupsi CPO Minyak Goreng

Prajurit TNI Kembali Gugur Ditembak dan Dianiaya di Jalan oleh OPM

Prajurit TNI Kembali Gugur Ditembak dan Dianiaya di Jalan oleh OPM

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis

SK PPPK Penuh Waktu Tahap I Kabupaten Merangin Tahun 2024 Akan  diserahkan April 2025

KPK Gelar Rapat Bersama Bupati Merangin, DPRD dan OPD, Ini Penegasan yang Disampaikan

KPK Gelar Rapat Bersama Bupati Merangin, DPRD dan OPD, Ini Penegasan yang Disampaikan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In