Jakarta – Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu dan sudah menetapkan Gubernur Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya sebagai tersangka sebelum konstelasi Pemilihan Pilkada 27 November 2024.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu yang dilakukan KPK sekaligus membuktikan OTT masih penting dalam membongkar kasus tindak pidana korupsi.
Menurut Yudi Purnomo yang berpengalaman dalam banyak OTT Kepala daerah selama bertugas di KPK, modus korupsi kepala daerah selama ini ya itu itu saja, diantarnya suap dari pengusaha yang menang proyek, setoran dari anak buahnya yang diangkat menjadi pejabat atau dari perijinan yang ia keluarkan.
“Sebab itulah calon petahana sebagai penyelenggara negara rawan akan potensi melakukan korupsi,”kata Yudi Purnomo Eks Penyidik KPK menyampaikan ke wartawan, Senin (25/11/2024).
Lanjut ia menyampaikan kebutuhan akan uang menjelang pemilihan kepala daerah oleh rakyat tentu bisa diduga terkait money politic karena membutuhkan dana yang besar untuk mempengaruhi pemilih.
Ini tentu membuat para calon kepala daerah yang ingin berbuat curang memutar otak bisa memperoleh uang secara instant. Celakanya jika dia petahana, maka tentu akan mudah mendapatkan uang dengan melakukan pemerasan ke stafnya apalagi jika dia yang mengangkatnya dijabatan tersebut dan takut kehilangan jabatan.
“Hal ini tentu membuat demokrasi jauh dari ketidakadilan, persaingan yang kompetitif serta kebebasan masyarakat untuk memilih karena dipengaruhi faktor uang,”ujarnya
Yudi meminta para petahana kepala daerah menjadikan ini sebagai efek jera dan meminta juga KPK mengawasi secara penuh uang uang yang beredar sebelum proses pemilihan berlangsung, . sehingga Pilkada menghasilkan pemimpin daerah yang antikorupsi. (tugas).