Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi kembali tersenyum lebar, karena Gaji 13 Tahun 2024 yang ditunggu-tunggu akan segera dibayarkan.
“Dana sudah tersedia, Gaji Ke13 bagi ASN Kabupaten Merangin akan dibayarkan sekitar tanggal 10 Juni 2024″jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Selasa (4/6/2024) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk jumlah dana yang disediakan lebih kurang Rp24 milyar. Adapun untuk TPP Gaji 13 belum bisa dipastikan kapan akan dibayarkan.
“Selain Gaji 13, seluruh SKPD juga sudah bisa mengajukan pencairan dana Ganti Uang (GU),”kata Darhimah. (tugas).