• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juli 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Sita Tanah dan Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Tersangka Saturi anggota DPR RI 2019-2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 November 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Sita Tanah dan Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Tersangka Saturi anggota DPR RI 2019-2024

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang kasus (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dilakukan oleh tersangka Saturi (ST) selaku Anggota DPR RI periode 2019 s.d. 2024, pada hari Selasa (4/11/2025).

Adapun barang bukti yang disita oleh Penyidik berupa 2 (dua) bidang tanah dan bangunan, 2 Mobil Ambulance, 2 (dua) unit mobil berjenis Toyota ELP dan Toyota Kijang, 1 unit motor, serta 18 kursi roda

READ ALSO

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

‎Kapolres Sarolangun Resmikan Program Bedah Rumah untuk Sdri. Jawariah di Pelawan ‎

“Penyitaan dilakukan di Cirebon Jawa Barat, karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana ini. Dimana total nilai aset-aset dimaksud sekitar Rp10 milyar,”jelas Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Rabu (5/11/2025) dalam rilisnya.

Lebih lanjut Budi Prasetyo menjelaskan penyitaan aset-aset ini sebagai langkah progresif Penyidik untuk mendukung pembuktian perkara sekaligus langkah awal yang positif dalam asset recovery yang optimum.

Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini KPK telah menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus terjadi, yakni pada tahun 2020, 2021, dan 2022. (tugas)

Tags: Juru Bicara KPKKasus CSR Bank IndonesiaKasus KorupsiKPKOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Penyidik KPKPenyitaan Barang Bukti

Related Posts

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

‎Kapolres Sarolangun Resmikan Program Bedah Rumah untuk Sdri. Jawariah di Pelawan  ‎
HUKRIM

‎Kapolres Sarolangun Resmikan Program Bedah Rumah untuk Sdri. Jawariah di Pelawan ‎

‎Polsek Pauh Hadir Saat Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Batang Tembesi
HUKRIM

‎Polsek Pauh Hadir Saat Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Batang Tembesi

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
NASIONAL

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan
NASIONAL

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan

‎Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Sarolangun Berlangsung Khidmat, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat  ‎  ‎
HUKRIM

‎Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Sarolangun Berlangsung Khidmat, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri untuk Masyarakat ‎ ‎

Next Post
Bupati Sarolangun H.Hurmin SE Minta Kepa PGRI dapat Membantu Secara Pemerataan Untuk tenaga Pendidik Hingga Ke Daerah Terpencil

Bupati Sarolangun H.Hurmin SE Minta Kepa PGRI dapat Membantu Secara Pemerataan Untuk tenaga Pendidik Hingga Ke Daerah Terpencil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kemendagri Kerja Sama dengan Kementerian Hukum Perkuat Pembentukan Produk Hukum Daerah 

Kemendagri Kerja Sama dengan Kementerian Hukum Perkuat Pembentukan Produk Hukum Daerah 

1.375 Orang PPPK Penuh Waktu dilantik  Bupati Merangin

1.375 Orang PPPK Penuh Waktu dilantik  Bupati Merangin

Wabup Khafid Moein Lepas Keberangkatan CJH Merangin Kloter 18 Sebanyak 147 

Wabup Khafid Moein Lepas Keberangkatan CJH Merangin Kloter 18 Sebanyak 147 

Pemprov Jambi Siapkan Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM dan Sediakan Door Prize

Pemprov Jambi Siapkan Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM dan Sediakan Door Prize

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In