• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Sita Tanah dan Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Tersangka Saturi anggota DPR RI 2019-2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 November 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Sita Tanah dan Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Tersangka Saturi anggota DPR RI 2019-2024

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang kasus (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dilakukan oleh tersangka Saturi (ST) selaku Anggota DPR RI periode 2019 s.d. 2024, pada hari Selasa (4/11/2025).

Adapun barang bukti yang disita oleh Penyidik berupa 2 (dua) bidang tanah dan bangunan, 2 Mobil Ambulance, 2 (dua) unit mobil berjenis Toyota ELP dan Toyota Kijang, 1 unit motor, serta 18 kursi roda

READ ALSO

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

“Penyitaan dilakukan di Cirebon Jawa Barat, karena diduga aset-aset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana ini. Dimana total nilai aset-aset dimaksud sekitar Rp10 milyar,”jelas Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Rabu (5/11/2025) dalam rilisnya.

Lebih lanjut Budi Prasetyo menjelaskan penyitaan aset-aset ini sebagai langkah progresif Penyidik untuk mendukung pembuktian perkara sekaligus langkah awal yang positif dalam asset recovery yang optimum.

Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini KPK telah menetapkan 2 (dua) orang sebagai tersangka, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG). Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus terjadi, yakni pada tahun 2020, 2021, dan 2022. (tugas)

Tags: Juru Bicara KPKKasus CSR Bank IndonesiaKasus KorupsiKPKOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Penyidik KPKPenyitaan Barang Bukti

Related Posts

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI
NASIONAL

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026
NASIONAL

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo
HUKRIM

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL
Daerah

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

Kementerian ATR/BPN : Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini 
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN : Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini 

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke Hak Milik
NASIONAL

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke Hak Milik

Next Post
Bupati Sarolangun H.Hurmin SE Minta Kepa PGRI dapat Membantu Secara Pemerataan Untuk tenaga Pendidik Hingga Ke Daerah Terpencil

Bupati Sarolangun H.Hurmin SE Minta Kepa PGRI dapat Membantu Secara Pemerataan Untuk tenaga Pendidik Hingga Ke Daerah Terpencil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Percepat Perizinan Berusaha, Menteri ATR/BPN Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di Tahun 2026

Percepat Perizinan Berusaha, Menteri ATR/BPN Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di Tahun 2026

Zulva Fadhil Bagikan Bantuan ke 13 Korban Bencana Batang Hari: PKK Hadir, Semangat Bangkit!

Zulva Fadhil Bagikan Bantuan ke 13 Korban Bencana Batang Hari: PKK Hadir, Semangat Bangkit!

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In