• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gerak Cepat, Jasa Raharja Jambi Jamin Korban Laka Beruntun di Jalur Lintas Timur

Baca Jambi by Baca Jambi
13 Maret 2026
in JASA RAHARJA
0
Gerak Cepat, Jasa Raharja Jambi Jamin Korban Laka Beruntun di Jalur Lintas Timur

Baca Jambi – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jambi memastikan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Lintas Timur Sumatera Kilometer 105, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (11/3/2026).

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB tersebut melibatkan satu unit R10 Hino Dump Truck, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit Toyota Innova Reborn. Peristiwa itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu orang lainnya mengalami luka berat.

READ ALSO

IFG Group Berangkatkan 25.304 Pemudik, Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Perjalanan

Jasa Raharja Dukung One Way Nasional, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan dari KM 70 hingga KM 414

Setelah menerima laporan kejadian, petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Tanjung Jabung Barat serta pihak rumah sakit untuk memastikan penanganan korban.

Untuk korban luka-luka atas nama Eko Supriadi, Jasa Raharja Jambi telah menerbitkan Guarantee Letter (GL) atau surat jaminan biaya perawatan kepada Rumah Sakit Royal Prima Jambi.

Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jambi mengatakan penerbitan jaminan tersebut dilakukan agar korban dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa harus mengkhawatirkan biaya perawatan.

“Langkah ini kami ambil agar korban segera mendapatkan penanganan medis yang maksimal tanpa perlu mengkhawatirkan biaya perawatan, karena seluruh biaya telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan plafon yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia atas nama Qodly Zaka Syahtriawan, Jasa Raharja telah melakukan verifikasi data ahli waris. Berdasarkan data kependudukan, ahli waris korban diketahui berdomisili di Kota Depok, Jawa Barat.

Untuk memudahkan proses penyerahan santunan, Jasa Raharja Jambi melimpahkan berkas santunan kepada Jasa Raharja Perwakilan Depok.

“Sesuai sistem pelayanan proaktif kami, berkas santunan telah kami limpahkan ke kantor Depok agar petugas di sana dapat segera mengunjungi kediaman ahli waris dan menyerahkan santunan secara langsung,” kata Kepala Jasa Raharja Jambi.

Jasa Raharja juga mengimbau para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi ruas jalan yang sedang dalam perbaikan. Berdasarkan kronologi kejadian, kecelakaan diduga terjadi saat antrean kendaraan dalam sistem buka-tutup jalan.

Pengemudi diharapkan menjaga jarak aman serta tetap berkonsentrasi saat berkendara guna menghindari kecelakaan tabrak belakang.

Jasa Raharja menegaskan seluruh jaminan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas merupakan bentuk kehadiran negara melalui dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan setiap tahun bersamaan dengan pengesahan STNK. (*)

Related Posts

IFG Group Berangkatkan 25.304 Pemudik, Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Perjalanan
JASA RAHARJA

IFG Group Berangkatkan 25.304 Pemudik, Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Perjalanan

Jasa Raharja Dukung One Way Nasional, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan dari KM 70 hingga KM 414
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Dukung One Way Nasional, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan dari KM 70 hingga KM 414

Dukung Mudik Aman, Kepala Jasa Raharja Jambi Hadiri Pelepasan Program Mudik Presisi Bersama Kapolda
JASA RAHARJA

Dukung Mudik Aman, Kepala Jasa Raharja Jambi Hadiri Pelepasan Program Mudik Presisi Bersama Kapolda

Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Berangkatkan Ribuan Pemudik dari Stasiun Pasar Senen dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jambi, Jasa Raharja Pastikan Pemudik Terjamin Perlindungan Selama Perjalanan
JASA RAHARJA

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jambi, Jasa Raharja Pastikan Pemudik Terjamin Perlindungan Selama Perjalanan

Strategi Bisnis Adaptif Elnusa, Tangkap Peluang Pertumbuhan Industri Energi
JASA RAHARJA

Strategi Bisnis Adaptif Elnusa, Tangkap Peluang Pertumbuhan Industri Energi

Next Post
DPR RI Tetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK

DPR RI Tetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pasangan Suami Istri Dinni-Ambo Aziz Penipu Ulung Berkedok Investasi Laundry dan Travel Umrah

Pasangan Suami Istri Dinni-Ambo Aziz Penipu Ulung Berkedok Investasi Laundry dan Travel Umrah

OJK Dorong Peningkatan Kualitas Profesi Audit Internal di Industri Perbankan

OJK Dorong Peningkatan Kualitas Profesi Audit Internal di Industri Perbankan

Wujudkan Lingkungan Bersih, Pemkot Jambi Sosialisasikan Pengelolaan Air Limbah Domeatik

Wujudkan Lingkungan Bersih, Pemkot Jambi Sosialisasikan Pengelolaan Air Limbah Domeatik

PUPR Kota Jambi Disorot Publik, Sabar: Tender Hanya Formalitas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

PUPR Kota Jambi Disorot Publik, Sabar: Tender Hanya Formalitas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In