• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jambi, Jasa Raharja Pastikan Pemudik Terjamin Perlindungan Selama Perjalanan

Baca Jambi by Baca Jambi
14 Maret 2026
in JASA RAHARJA
0
Mudik Gratis 2026 Pemprov Jambi, Jasa Raharja Pastikan Pemudik Terjamin Perlindungan Selama Perjalanan

Baca Jambi – Program Mudik Gratis 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi kembali digelar untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan tersebut berlangsung di Terminal Alam Barajo, Sabtu (14/3/2026).

Dalam program tersebut, PT Jasa Raharja memastikan seluruh peserta mudik yang menggunakan angkutan resmi mendapatkan perlindungan asuransi selama perjalanan.

READ ALSO

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

Kepala Wilayah PT Jasa Raharja Jambi menyampaikan bahwa setiap penumpang angkutan umum yang mengikuti program Mudik Gratis secara otomatis mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap penumpang angkutan umum resmi dalam program Mudik Gratis ini secara otomatis dilindungi oleh Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perlindungan tersebut merupakan bagian dari peran negara dalam memberikan jaminan keselamatan kepada masyarakat yang menggunakan transportasi umum, khususnya selama periode mudik Lebaran.

Selain memberikan perlindungan asuransi, Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penyelenggaraan program berjalan lancar. Koordinasi dilakukan bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta instansi terkait lainnya.

Program Mudik Gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan perjalanan ke kampung halaman dengan lebih aman sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas selama arus mudik.

Jasa Raharja juga mengimbau para pemudik agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi kesehatan, serta memperhatikan keselamatan selama perjalanan.

Dengan adanya program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki alternatif transportasi yang aman dan nyaman selama periode mudik Lebaran 2026. (*)

Related Posts

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
JASA RAHARJA

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
JASA RAHARJA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
JASA RAHARJA

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan
JASA RAHARJA

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Next Post
KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Korupsi Pemerasan  THR

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Korupsi Pemerasan THR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0415 Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0415 Jambi

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Jaksa Agung Ulas Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara

Jaksa Agung Ulas Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Tandatangani Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Tandatangani Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In