• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Mei 27, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

PUPR Kota Jambi Disorot Publik, Sabar: Tender Hanya Formalitas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Baca Jambi by Baca Jambi
21 Juni 2025
in Daerah
0
PUPR Kota Jambi Disorot Publik, Sabar: Tender Hanya Formalitas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Foto Ilustrasi Tender (Ist).

Baca Jambi – Praktik pengadaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi kembali disorot publik.

Dugaan kuat munculnya intervensi kekuasaan dan praktik pengondisian dalam proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kian terbuka.

READ ALSO

Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026 Pakai Dana BLUD

Proses lelang yang seharusnya transparan dan akuntabel, kini dituding sebagai panggung sandiwara yang sarat kepentingan elite politik dan oknum birokrasi.

Keluhan terbuka disampaikan oleh sejumlah penyedia jasa konstruksi dan pengurus asosiasi kontraktor pada beberapa redaksi media lokal dan nasional. Sabar Siagian Direktur CV. INTAN BANGUN PERSADA mengatakan proses tender proyek di bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi hanya dijalankan sebagai formalitas belaka karena sebelum tender sudah ada pemenangnya.

Sabar Siagian – Direktur CV INTAN BANGUN PERSADA.

Sabar Siagian mengatakan, baru masuk tahap evaluasi administrasi saja, arah pemenang sudah bisa ditebak. Kami tahu tekanan itu nyata, dan datang dari lingkaran kekuasaan.

Sudah menjadi rahasia umum. Jika pesanan tak dipenuhi, lelang bisa saja dibatalkan sepihak oleh pihak pengadaan. Dugaan praktik ini ditengarai berjalan secara TSM Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Pola pengondisian serupa juga disebut terjadi dalam kasus pengadaan proyek Dinas PUPR Kota Jambi.

Indikasi serupa muncul dalam paket proyek seperti Pembangunan Jembatan Jalan Sari Bakti.  Pemenang proyek diduga telah dikondisikan jauh sebelum pengumuman lelang. Skema ini memperkuat dugaan bahwa proses tender LPSE sekadar alat legalitas palsu yang menutupi praktik gratifikasi, suap, hingga pencucian uang.

Kalau pemenang tender ditentukan bukan berdasarkan evaluasi objektif, melainkan atas dasar pesanan elite, itu adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. Jika aliran dana proyek digunakan untuk membayar ‘fee pesanan’ atau ‘setoran’, maka itu masuk ranah pencucian uang. Ada unsur kejahatan berlapis di sana.”

“Jangan biarkan LPSE hanya jadi alat legalisasi korupsi. LKPP harus buka suara, jangan hanya jadi penonton. Ini ancaman serius terhadap integritas anggaran publik. Jika tidak ditindak, praktik kotor ini dikhawatirkan mengakar dan melemahkan sistem pengadaan nasional. Lebih jauh, proyek infrastruktur akan berubah menjadi bancakan kelompok elite politik yang menjadikan uang negara sebagai sumber kekayaan instan,” tegasnya.

Persekongkolan Tender

Persekongkolan tender dalam pedoman Pasal 22 UU 5/1999 oleh KPPU, dijelaskan menjadi 3 (tiga) jenis sebagai berikut:

  1. Persekongkolan Horizontal

Persekongkolan horizontal adalah persekongkolan yang terjadi antara pelaku usaha atau penyedia barang dan jasa dengan masing-masing pelaku usaha atau penyedia barang dan jasa. para pelaku usaha bekerja sama untuk memenangkan suatu proyek pemerintah tanpa memperhatikan persaingan yang sehat. Hal ini tentunya memberikan kerugian bagi pelaku usaha lain yang memiliki kompetensi mumpuni untuk dapat memenangkan proyek secara sehat.

  1. Persekongkolan Vertikal

Persekongkolan vertikal terjadi antara pelaku usaha atau penyedia barang dan jasa dengan panitia lelang atau panitia lelang atau pengguna barang dan jasa atau pemilik atau pengusaha. Panitia lelang menggunakan atau menyalahgunakan kewenangannya untuk mengambil keuntungan melalui kerjasama dengan salah satu pelaku usaha peserta untuk memenangkan tender pemerintah. Hal ini tentu sangat disayangkan karena pemerintah yang diwakili panitia lelang harus adil dan transparan kepada semua pihak, baik pelaku usaha maupun panitia.

  1. Persekongkolan Horizontal dan Vertikal

Persekongkolan jenis ini adalah persekongkolan yang terjadi antara panitia lelang atau panitia lelang atau pengguna barang dan jasa atau pemilik atau pengusaha dengan pelaku usaha atau penyedia barang dan jasa. Persekongkolan ini melibatkan beberapa pelaku usaha peserta tender sehingga sejak awal sudah diketahui siapa pemenangnya. Secara umum, bentuk persekongkolan ini dapat disebut sebagai kecenderungan fiktif dimana tender ini hanya formalitas atau secara administratif dilakukan secara tertutup. (Jurnal Opini)

Related Posts

Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf
Daerah

Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026 Pakai Dana BLUD
Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026 Pakai Dana BLUD

Buron Sejak 2017, Napi Kabur dari Lapas IIA Jambi Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang
Daerah

Buron Sejak 2017, Napi Kabur dari Lapas IIA Jambi Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL
Daerah

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

‎Warga Desa Pelawan Jaya Blokir Jalan Lintas Sumatra, Desak PT SMM Ditutup Permanen  ‎
Daerah

‎Warga Desa Pelawan Jaya Blokir Jalan Lintas Sumatra, Desak PT SMM Ditutup Permanen ‎

Pasar Murah LPG 3 Kg di Desa Bukit Murau, 560 Tabung Disalurkan Jelang Idul Adha Sarolangun, 19 Mei 2026 – Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kecamatan Singkut bekerja sama dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Sarolangun menggelar operasi pasar murah berupa gas LPG 3 kg di Desa Bukit Murau dan sekitarnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Camat Singkut, M. Maini, sebagai bentuk respons terhadap kelangkaan gas LPG yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dalam operasi pasar tersebut, sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disalurkan kepada warga dengan harga sesuai ketentuan, yaitu Rp18.000 per tabung. M. Maini menjelaskan bahwa pelaksanaan pasar murah ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, meskipun harga di pasaran cukup tinggi. “Kami sengaja melaksanakan operasi pasar di Desa Bukit Murau dan sekitarnya karena kelangkaan LPG yang cukup parah. Masyarakat sangat membutuhkan, karena walaupun harga ada, barangnya sulit ditemukan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan menjelang hari raya saja, tetapi akan diusulkan agar dapat terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. “Kami akan mengajukan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun agar pasar murah ini bisa terus dilaksanakan, tidak hanya saat Idul Adha,” tambahnya. Selama ini, menurutnya, harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat bisa mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per tabung, bahkan dengan ketersediaan yang terbatas. Melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan dinas terkait, Kecamatan Singkut akhirnya mendapatkan bantuan distribusi LPG sebanyak 560 tabung untuk membantu kebutuhan warga. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas bantuan ini. Semoga ke depan distribusi LPG bisa terus ditingkatkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutup M. Maini.
Daerah

Pasar Murah LPG 3 Kg di Desa Bukit Murau, 560 Tabung Disalurkan Jelang Idul Adha

Next Post
Grand Final Bujang Upik Kabupaten Merangin 2025 Berlangsung Meriah 

Grand Final Bujang Upik Kabupaten Merangin 2025 Berlangsung Meriah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekjen Kemendagri Tekankan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Dukung Program Tiga Juta Rumah

Sekjen Kemendagri Tekankan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Dukung Program Tiga Juta Rumah

Visa Turis, Judi Online, dan Generasi yang Terancam: Alarm Kedaulatan Digital Indonesia

Visa Turis, Judi Online, dan Generasi yang Terancam: Alarm Kedaulatan Digital Indonesia

PUTR Provinsi Jambi: Tiga Ruas Jalan di Jambi Diusulkan Jadi Jalan Nasional

PUTR Provinsi Jambi: Tiga Ruas Jalan di Jambi Diusulkan Jadi Jalan Nasional

Bupati Merangin Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025

Bupati Merangin Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In