“Hajar Serangan Fajar” KPK Kawal Pilkada Berintegritas 2024, Ingatkan Calon Kepala Daerah tidak Gunakan Politik Uang
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemantauan dan mengajak masyarakat terlibat aktif dalam menciptakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) berintegritas menghindari penggunaan politik uang dan praktek korupsi.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan pesta demokrasi yang akan digelar pada November 2024 nanti, dapat melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang jujur, berkompeten, dan bersih dari segala praktik korupsi.
“Hingga tahun 2024, KPK mencatat sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan pimpinan daerah, di mana 27 perkara melibatkan Gubernur dan 169 perkara melibatkan Bupati/Walikota. Hal ini menunjukkan bahwa pemimpin daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota masih rentan terlibat praktik-praktik korupsi,”kata Tessa Mahardhika Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Sabtu (19/10/2024)
Salah satu praktik korupsi yang rentan terjadi jelang Pilkada adalah politik uang (money politic). Masyarakat sebagai pemilik suara sering menjadi sasaran utama praktik politik uang. Jika dibiarkan, tentunya dapat menghambat terciptanya Pilkada yang bersih dan berintegritas.
KPK melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye pun terus berupaya mengedukasi masyarakat agar berani menolak praktik-praktik politik uang, melalui kampanye “Hajar Serangan Fajar”.
Kampanye ini terus dilakukan diantaranya melalui berbagai media audio visual, seperti televisi dan radio nasional/daerah, media luar ruang seperti pada sarana prasarana umum, media sosial, serta berbagai kolaborasi aktivasi bersama komunitas dan pihak lainnya, seperti webinar dan kompetisi video pendek.
KPK berharap kampanye ini dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong partisipasi aktif masyakarat dalam mewujudkan Pilkada berintegritas, untuk menghasilkan para pemimpin di daerah yang kompeten sekaligus amanah demi kepentingan rakyat. Materi-materi kampanye tersebut juga dapat diakses pada laman https://aclc.kpk.go.id. (tugastri).