Baca Jambi – Birokrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi benar-benar membuat geleng-geleng kepala.
Belum usai kasus pemalsuan surat pengunduran diri palsu yang dilakukan oleh terduga pelaku Y yang merupakan salah satu pejabat Pengawas (Setara Esselon IV) pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jambi.
Kini timbul permasalahan baru, di Bulan Desember 2025 ini Pemprov Jambi kembali menelan pil pahit.
Soal apa? Yaa benar sekali, bagi pembaca yang selalu memperbaharui informasi bacaan tentu sudah tahu jawabannya. Bagi yang belum tahu, media online bacajambi.id akan mengulas secara objektif (Sesuai data & fakta-red).
Pil pahit yang dimaksud dalam narasi di atas merujuk kepada mundurnya 2 orang anak buah Gubernur Jambi setingkat Pejabat sekelas Eselon II, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi yang dijabat oleh Varial Adhi Putra dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) yang dijabat oleh Bukri.
Hal ini tentu sangat mengejutkan banyak pihak, pasalnya Bukri baru saja dilantik oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada tanggal 30 Oktober 2025.
Lebih mengejutkan lagi, Bukri tidak hanya sebatas mengundurkan diri dari jabatan Karo Kesra Provinsi Jambi tetapi juga mengajukan permohon pemberhentian atas permintaan sendiri dari status kepegawaiannya (Pensiun Dini) dari ASN Pemprov Jambi. Hal itu dibenarkan oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.
“Kepala Biro Kesra, Bukri sudah melakukan pengajuan pengunduran diri terhitung 1 Desember dan SK pensiunnya sudah ditandatangani. Pengajuan tersebut dikarenakan beliau ingin masuk ke dunia politik,” ujar Sudirman dikutip dari vojnews.id, Rabu (10/12/2025).
Jika dihitung secara kalender (Jam Kerja-red) dari dilantik tanggal 30 Oktober 2025 hingga pengajuan pengunduran diri dari jabatan terhitung 1 Desember 2025, artinya Bukri hanya bertahan 21 hari sebagai Karo Kesra Provinsi Jambi alias belum genap 1 bulan.
Terpilihnya Bukri sebagai Karo Kesra Provinsi Jambi tentu tidak terlepas dari kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Jambi Tahun 2025.
Diketahui, Bukri mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 yang dibuka pada tanggal 28 Juli 2025.
Rangkaian demi rangkaian mulai dari pendaftaran hingga seleksi peserta, Bukri terus mengikuti.
Hingga pada akhirnya, Tim Pansel JPT Pemprov Jambi mengeluarkan pengumuman Peserta Terbaik Pertama, Kedua dan Ketiga Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi pada tanggal 29 September 2025, hasilnya memutuskan Bukri sebagai peserta TERBAIK PERTAMA.
Adapun nama Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, sebagai berikut:

Penulis: Jurnal Opini











