• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra

Baca Jambi by Baca Jambi
11 Desember 2025
in PEMPROV JAMBI
0
Hasil Kinerja Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, Bukri Hanya Bertahan 21 Hari sebagai Karo Kesra

Tangkapan Layar Pengumuman Hasil Seleksi JPT Tanggal 29 September 2025. (Ist)

Baca Jambi – Birokrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi benar-benar membuat geleng-geleng kepala.

Belum usai kasus pemalsuan surat pengunduran diri palsu yang dilakukan oleh terduga pelaku Y yang merupakan salah satu pejabat Pengawas (Setara Esselon IV) pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jambi.

READ ALSO

Kinerja Gubernur Jambi Dipertanyakan? Sudah Berganti Tahun Karo Hukum Belum Dilantik

Pemprov Jambi Pastikan Tiket Final Gubernur Cup Jambi 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis

Kini timbul permasalahan baru, di Bulan Desember 2025 ini Pemprov Jambi kembali menelan pil pahit.

Soal apa? Yaa benar sekali, bagi pembaca yang selalu memperbaharui informasi bacaan tentu sudah tahu jawabannya. Bagi yang belum tahu, media online bacajambi.id akan mengulas secara objektif (Sesuai data & fakta-red).

Pil pahit yang dimaksud dalam narasi di atas merujuk kepada mundurnya 2 orang anak buah Gubernur Jambi setingkat Pejabat sekelas Eselon II, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi yang dijabat oleh Varial Adhi Putra dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) yang dijabat oleh Bukri.

Hal ini tentu sangat mengejutkan banyak pihak, pasalnya Bukri baru saja dilantik oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada tanggal 30 Oktober 2025.

Lebih mengejutkan lagi, Bukri tidak hanya sebatas mengundurkan diri dari jabatan Karo Kesra Provinsi Jambi tetapi juga mengajukan permohon pemberhentian atas permintaan sendiri dari status kepegawaiannya (Pensiun Dini) dari ASN Pemprov Jambi. Hal itu dibenarkan oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.

“Kepala Biro Kesra, Bukri sudah melakukan pengajuan pengunduran diri terhitung 1 Desember dan SK pensiunnya sudah ditandatangani. Pengajuan tersebut dikarenakan beliau ingin masuk ke dunia politik,” ujar Sudirman dikutip dari vojnews.id, Rabu (10/12/2025).

Jika dihitung secara kalender (Jam Kerja-red) dari dilantik tanggal 30 Oktober 2025 hingga pengajuan pengunduran diri dari jabatan terhitung 1 Desember 2025, artinya Bukri hanya bertahan 21 hari sebagai Karo Kesra Provinsi Jambi alias belum genap 1 bulan.

Terpilihnya Bukri sebagai Karo Kesra Provinsi Jambi tentu tidak terlepas dari kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Jambi Tahun 2025.

Diketahui, Bukri mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 yang dibuka pada tanggal 28 Juli 2025.

Rangkaian demi rangkaian mulai dari pendaftaran hingga seleksi peserta, Bukri terus mengikuti.

Hingga pada akhirnya, Tim Pansel JPT Pemprov Jambi mengeluarkan pengumuman Peserta Terbaik Pertama, Kedua dan Ketiga Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi pada tanggal 29 September 2025, hasilnya memutuskan Bukri sebagai peserta TERBAIK PERTAMA.

Adapun nama Tim Pansel JPT Pemprov Jambi, sebagai berikut:

Penulis: Jurnal Opini

 

 

 

Related Posts

Kinerja Gubernur Jambi Dipertanyakan? Sudah Berganti Tahun Karo Hukum Belum Dilantik
PEMPROV JAMBI

Kinerja Gubernur Jambi Dipertanyakan? Sudah Berganti Tahun Karo Hukum Belum Dilantik

Pemprov Jambi Pastikan Tiket Final Gubernur Cup Jambi 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis
PEMPROV JAMBI

Pemprov Jambi Pastikan Tiket Final Gubernur Cup Jambi 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis

Status Ponpes Al-Hidayah Pemprov Jambi Dipertanyakan?
PEMPROV JAMBI

Status Ponpes Al-Hidayah Pemprov Jambi Dipertanyakan?

Gawat! SK Gubernur Jambi Bertolak Belakang dengan Undang-undang Terkait “Ponpes Al-Hidayah”
PEMPROV JAMBI

Gawat! SK Gubernur Jambi Bertolak Belakang dengan Undang-undang Terkait “Ponpes Al-Hidayah”

Daarrr… BKN Tunda Pensiun Tersangka Mantan Kadisdik Vahrial Adi Putra
PEMPROV JAMBI

Daarrr… BKN Tunda Pensiun Tersangka Mantan Kadisdik Vahrial Adi Putra

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP
PEMPROV JAMBI

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Next Post
Sekretaris Ditjen Bina Keuda : Pemda Perlu Perkuat Tata Kelola Keuangan yang Transparan, Akuntabel, dan Terintegrasi secara Nasional

Sekretaris Ditjen Bina Keuda : Pemda Perlu Perkuat Tata Kelola Keuangan yang Transparan, Akuntabel, dan Terintegrasi secara Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bersama Ketua DPRD, Bupati Tanjabbar Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2023

Bersama Ketua DPRD, Bupati Tanjabbar Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2023

Kemenkeu Tetapkan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026

Kemenkeu Tetapkan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026

Wakil Kepala SKK Migas Lakukan Kunjungan ke Sumur GNK-097 PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4

Wakil Kepala SKK Migas Lakukan Kunjungan ke Sumur GNK-097 PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4

Bupati Fadhil Arief dan Kajari Batanghari Ikut Penandatanganan MoU Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Bupati Fadhil Arief dan Kajari Batanghari Ikut Penandatanganan MoU Terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In