• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Ini Penyebab, TPP ASN Kabupaten Merangin Tahun 2025 Belum dibayarkan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Februari 2025
in Daerah, NASIONAL
0
TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan

Merangin – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin sampai akhir Pebruari 2025 belum ada tanda-tanda diproses pembayaran atau pencairannya.

Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tersebut sangat ditunggu- tunggu oleh para ASN mengingat awal bulan Maret 2025 tinggal beberapa hari lagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan.

READ ALSO

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

Terkait belum dicairkannya dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN, media ini minta tanggapan ke beberapa ASN di Merangin mengatakan dirinya sangat berharap sekali TPP segera bisa dicairkam karena untuk menambah biaya kebutuhan di bulan puasa

“Saya berharap sekali TPP tahun 2025 diawal bulan Maret bertepatan dengan bulan puasa ramadhan bisa dicaikan,”harap salahsatu ASN yang tidak bersedia disebutkan namanya menyampaikan ke media ini, Rabu (26/2/2025).

Harapan yang sama juga disampaikan ASN lainya yang juga tidak mau disebutkan namanya menyampaikan “Semoga TPP ASN tahun 2025 segera dibayarkan untuk menambah keperluan sehari-hari, karena mengharapkan dari gaji bulanan tidak cukup karena SK sudah di Bank,”ujarnya.

Terkait harapan dari ASN Merangin terkait pencairan TPP 2025, media ini minta tanggapan ke Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Merangin memberi penjelasan untuk TPP tersebut masih dalam proses.

“Terkait TPP ASN Merangin 2025 masih dalam proses, karena harus mengikuti aturan yang ditentukan,’jelas Kiki Yanita Kabag Organisasi Setda Merangin menjelaskan ke media ini melalui sambungan telepon, Rabu (26/2).

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan terkait TPP tahun 2024, dan apabila sudah selesai pemeriksaan, maka TPP ASN tahun 2025 akan segera diajukan ke Bupati Merangin untuk mendapat persetujuan sebelum di kirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat pengesahan

“Mudah-mudahan pemeriksaan BPK mengenai TPP tahun 2024 segera selesai, sehingga TPP 2025 segera di proses dan mendapat persetujuan dari Bupati Merangin sebelum di kirim ke  Kemendagri,”katanya.

Menurut penjelasan Kiki, untuk TPP ASN tahun 2025 masih menggunakan atau mengacu Peraturan Bupati (Perbup) sebelumnya dan untuk jumlah yang ditetima diusulkan sebanyak 12 bulan.

Media ini juga minta tanggapan ke Kepala BPKAD Merangin, Mashuri melakui Kabid Berbendaharaan, Darhimah menjelaskan bahwa sampai saat ini instansinya belum mendapat pengajuan permintaan pencairan TPP ASN tahun 2025.

“Sampai saat ini bagian Berbendaharaan BPKAD masih menunggu pengajuan permohonan pencairan dari instansi terkait, Bila ada pengajuan masuk akan segera kami proses,”ujar Darhimah. (tugas)

Tags: Bagian Organisasi Setda MeranginPencairan TPP ASN 2025TPP ASN Merangin 2025

Related Posts

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 
NASIONAL

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
NASIONAL

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12
NASIONAL

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 
HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi
Daerah

Kemas Faried Dilantik jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi

Next Post
KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara dan ASN  Menolak dan Melaporkan  Gratifikasi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keluarga Besar Desa Singkawang Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H”

Keluarga Besar Desa Singkawang Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H”

Harumkan Nama Bangsa dan Negara, Inovasi PHE Raih Penghargaan Internasional

Harumkan Nama Bangsa dan Negara, Inovasi PHE Raih Penghargaan Internasional

Ragam Promo Menarik di Minggu Ceria Bersama Honda Sinsen

Ragam Promo Menarik di Minggu Ceria Bersama Honda Sinsen

Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Merangin Gelombang I Masih Dalam Proses Pemeriksaan Berkas

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In