• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ini Penyebab, TPP ASN Kabupaten Merangin Tahun 2025 Belum dibayarkan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Februari 2025
in Daerah, NASIONAL
0
TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan

Merangin – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin sampai akhir Pebruari 2025 belum ada tanda-tanda diproses pembayaran atau pencairannya.

Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tersebut sangat ditunggu- tunggu oleh para ASN mengingat awal bulan Maret 2025 tinggal beberapa hari lagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan.

READ ALSO

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Terkait belum dicairkannya dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN, media ini minta tanggapan ke beberapa ASN di Merangin mengatakan dirinya sangat berharap sekali TPP segera bisa dicairkam karena untuk menambah biaya kebutuhan di bulan puasa

“Saya berharap sekali TPP tahun 2025 diawal bulan Maret bertepatan dengan bulan puasa ramadhan bisa dicaikan,”harap salahsatu ASN yang tidak bersedia disebutkan namanya menyampaikan ke media ini, Rabu (26/2/2025).

Harapan yang sama juga disampaikan ASN lainya yang juga tidak mau disebutkan namanya menyampaikan “Semoga TPP ASN tahun 2025 segera dibayarkan untuk menambah keperluan sehari-hari, karena mengharapkan dari gaji bulanan tidak cukup karena SK sudah di Bank,”ujarnya.

Terkait harapan dari ASN Merangin terkait pencairan TPP 2025, media ini minta tanggapan ke Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Merangin memberi penjelasan untuk TPP tersebut masih dalam proses.

“Terkait TPP ASN Merangin 2025 masih dalam proses, karena harus mengikuti aturan yang ditentukan,’jelas Kiki Yanita Kabag Organisasi Setda Merangin menjelaskan ke media ini melalui sambungan telepon, Rabu (26/2).

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan terkait TPP tahun 2024, dan apabila sudah selesai pemeriksaan, maka TPP ASN tahun 2025 akan segera diajukan ke Bupati Merangin untuk mendapat persetujuan sebelum di kirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat pengesahan

“Mudah-mudahan pemeriksaan BPK mengenai TPP tahun 2024 segera selesai, sehingga TPP 2025 segera di proses dan mendapat persetujuan dari Bupati Merangin sebelum di kirim ke  Kemendagri,”katanya.

Menurut penjelasan Kiki, untuk TPP ASN tahun 2025 masih menggunakan atau mengacu Peraturan Bupati (Perbup) sebelumnya dan untuk jumlah yang ditetima diusulkan sebanyak 12 bulan.

Media ini juga minta tanggapan ke Kepala BPKAD Merangin, Mashuri melakui Kabid Berbendaharaan, Darhimah menjelaskan bahwa sampai saat ini instansinya belum mendapat pengajuan permintaan pencairan TPP ASN tahun 2025.

“Sampai saat ini bagian Berbendaharaan BPKAD masih menunggu pengajuan permohonan pencairan dari instansi terkait, Bila ada pengajuan masuk akan segera kami proses,”ujar Darhimah. (tugas)

Tags: Bagian Organisasi Setda MeranginPencairan TPP ASN 2025TPP ASN Merangin 2025

Related Posts

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025
NASIONAL

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 
NASIONAL

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 
NASIONAL

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 

Next Post
KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara dan ASN  Menolak dan Melaporkan  Gratifikasi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Bupati Batanghari Jalin Kerjasama dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI

Bupati Batanghari Jalin Kerjasama dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI

Pemerintah dan DPR Sepakati Kisaran Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2026

Pemerintah dan DPR Sepakati Kisaran Asumsi Ekonomi Makro RAPBN 2026

Pj Bupati Merangin bersama Balitbang Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL

Pj Bupati Merangin bersama Balitbang Gelar Rapat Inovasi Daerah KRISTAL

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In