• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 2, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ini Penyebab, TPP ASN Kabupaten Merangin Tahun 2025 Belum dibayarkan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Februari 2025
in RAGAM
0

Merangin – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin sampai akhir Pebruari 2025 belum ada tanda-tanda diproses pembayaran atau pencairannya.

Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tersebut sangat ditunggu- tunggu oleh para ASN mengingat awal bulan Maret 2025 tinggal beberapa hari lagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan.

READ ALSO

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Terkait belum dicairkannya dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN, media ini minta tanggapan ke beberapa ASN di Merangin mengatakan dirinya sangat berharap sekali TPP segera bisa dicairkam karena untuk menambah biaya kebutuhan di bulan puasa

“Saya berharap sekali TPP tahun 2025 diawal bulan Maret bertepatan dengan bulan puasa ramadhan bisa dicaikan,”harap salahsatu ASN yang tidak bersedia disebutkan namanya menyampaikan ke media ini, Rabu (26/2/2025).

Harapan yang sama juga disampaikan ASN lainya yang juga tidak mau disebutkan namanya menyampaikan “Semoga TPP ASN tahun 2025 segera dibayarkan untuk menambah keperluan sehari-hari, karena mengharapkan dari gaji bulanan tidak cukup karena SK sudah di Bank,”ujarnya.

Terkait harapan dari ASN Merangin terkait pencairan TPP 2025, media ini minta tanggapan ke Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Merangin memberi penjelasan untuk TPP tersebut masih dalam proses.

“Terkait TPP ASN Merangin 2025 masih dalam proses, karena harus mengikuti aturan yang ditentukan,’jelas Kiki Yanita Kabag Organisasi Setda Merangin menjelaskan ke media ini melalui sambungan telepon, Rabu (26/2).

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan terkait TPP tahun 2024, dan apabila sudah selesai pemeriksaan, maka TPP ASN tahun 2025 akan segera diajukan ke Bupati Merangin untuk mendapat persetujuan sebelum di kirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat pengesahan

“Mudah-mudahan pemeriksaan BPK mengenai TPP tahun 2024 segera selesai, sehingga TPP 2025 segera di proses dan mendapat persetujuan dari Bupati Merangin sebelum di kirim ke  Kemendagri,”katanya.

Menurut penjelasan Kiki, untuk TPP ASN tahun 2025 masih menggunakan atau mengacu Peraturan Bupati (Perbup) sebelumnya dan untuk jumlah yang ditetima diusulkan sebanyak 12 bulan.

Media ini juga minta tanggapan ke Kepala BPKAD Merangin, Mashuri melakui Kabid Berbendaharaan, Darhimah menjelaskan bahwa sampai saat ini instansinya belum mendapat pengajuan permintaan pencairan TPP ASN tahun 2025.

“Sampai saat ini bagian Berbendaharaan BPKAD masih menunggu pengajuan permohonan pencairan dari instansi terkait, Bila ada pengajuan masuk akan segera kami proses,”ujar Darhimah. (tugas)

Tags: Bagian Organisasi Setda MeranginPencairan TPP ASN 2025TPP ASN Merangin 2025

Related Posts

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
NASIONAL

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 
Pemerintahan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Daerah

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis
Daerah

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 
NASIONAL

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

Next Post

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara dan ASN  Menolak dan Melaporkan  Gratifikasi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Progres 80 Persen, Kementerian PU Kebut Penyelesaian Tol Betung – Tempino – Jambi

Progres 80 Persen, Kementerian PU Kebut Penyelesaian Tol Betung – Tempino – Jambi

PT Jasa Raharja Gelar Aksi Ramadan 2025 di Yogyakarta, Ajak Insan Jasa Raharja Adaptif Menjalani Perubahan dan Transformasi

PT Jasa Raharja Gelar Aksi Ramadan 2025 di Yogyakarta, Ajak Insan Jasa Raharja Adaptif Menjalani Perubahan dan Transformasi

Jasa Raharja Jambi Dorong Kesadaran Publik, Jasa Raharja Jambi Adakan Forum Keselamatan Lalu Lintas

Jasa Raharja Jambi Dorong Kesadaran Publik, Jasa Raharja Jambi Adakan Forum Keselamatan Lalu Lintas

Pimpin Upacara ASN, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Tekankan Disiplin sebagai Kunci Pelayanan Publik

Pimpin Upacara ASN, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Tekankan Disiplin sebagai Kunci Pelayanan Publik

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In