• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Insiden Pemukulan hingga Memar, Raturnuriza Laporan ke Polres Tanjab Timur

Baca Jambi by Baca Jambi
7 Juni 2023
in RAGAM
0
Insiden Pemukulan hingga Memar, Raturnuriza Laporan ke Polres Tanjab Timur

Baca Jambi – Ratunuriza, Warga Rt 23 Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin Kota jambi, telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pelaku berinisial (SNL), (HN) dan (A).

Yang mana kejadian tersebut terjadi di jalan Kelurahan Parit Culum 1, Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada hari Rabu, 31 Mei 2023 lalu.

READ ALSO

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Ratunuriza, salahsatu korban, ia menyatakan bahwa ia telah melakukan pengaduan atas tindakan kekerasan ke Polres Tanjung Jabung Timur.

Awalnya datang ke Jambi untuk liburan, tak lama kemudian, mendapatkan informasi bahwa di kebun milik datuknya ada keramaian.

Saat sampai di tempat kejadian, ternyata situasi sudah tidak terkendalikan, hingga akhirnya terjadi adu mulut antara dirinya dan tiga orang pelaku ini.

“Waktu saya masih dalam mobil, dan sempat adu mulut, dari pihak pelaku sempat menantang, tak lama kemudian saya turun untuk merelai, namun ada seorang ibu-ibu yang terus saja ngotot dan tak sengaja saya dorong, dan anak-anaknya tidak terima, tak lama kemudian mereka melakukan pemukulan di bagian mata, dada dan punggung.

“Cuma yang berbekas itu dibagian mata, dan saya langsung buat laporan ke pihak kepolisian dan juga visum,” lanjutnya.

Terkait dengan laporan ke polres, saat ini masih dalam proses penyidikan guna dilakukan pendalaman kasus.

Sebelumnya, pemukulan tersebut di picu karena permasalahan tanah, antar keluarga Keluarga Abd Rahman-Nurlaeli dengan H. Zamzami.

Sengketa tanah tersebut sudah selesai yang dimenangkan oleh keluarga H. Zamzami berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Namun pihak keluarga Abd Rahman dan Nurlaeli tidak terima dengan putusan Pengadilan tersebut, malah mereka masih menempati dan berusaha menguasi lahan serta melakukan perusakan dan pencurian kayu tanpa seizin dari keluarga H. Zamzami.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur Tatok Musianto, mengatakan bahwa terkait dengan perkara pidananya sudah teregister di SPP Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur berdasarkan nomor 11/2023.

Yaitu dalam dakwaannya oleh penuntut umum ada dua Pasal diantaranya, pasal 406 kemudian pasal 363 terkait perusakan lahan atau penghancuran barang dan juga pencurian.

Untuk tahap ini, masih dalam proses pemeriksaan. Dan yang menjadi terdakwanya adalah atas nama Nurlaeli dan Abd Rahman.

“Untuk tahapannya masih dalam proses pemeriksaan perkara dan kita masih menunggu putusan dari Majelis Hakim, karena terdakwa masih kita anggap praduga tak bersalah, kita tunggu sampai ada putusan Majelis Hakim yang berkekuatan tetap,” pungkasnya.

Harapan keluarga Ratunuriza agar pihak kepolisian dapat menangkap para pelaku sesegera mungkin. (Why)

Related Posts

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar
RAGAM

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang Sumbar

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB
RAGAM

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB
RAGAM

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI
RAGAM

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

RAGAM

Hari Kedua SKD, 1.199  Peserta PPPK Tahap I Kabupaten Merangin Ikut Seleksi, 1 Peserta Tidak Hadir 

Evaluasi SKD CPNS, Menteri PANRB Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Guna Menjaring ASN yang Berintegritas  dan Kompeten 
RAGAM

Evaluasi SKD CPNS, Menteri PANRB Tekankan Pemetaan Kebutuhan Pegawai Guna Menjaring ASN yang Berintegritas  dan Kompeten 

Next Post
Perusahaan PDAM Tirta Sako Batua Lakukan Pemanggilan Melalui Kejari Sarolangun

Perusahaan PDAM Tirta Sako Batua Lakukan Pemanggilan Melalui Kejari Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keluarga Besar Desa Kota Baru Kabupaten Tanjab Timur Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Keluarga Besar Desa Kota Baru Kabupaten Tanjab Timur Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Mendagri Imbau Pemda di Wilayah Sumatera Segera Realisasikan NPHD untuk Pilkada Serentak 2024

Mendagri Imbau Pemda di Wilayah Sumatera Segera Realisasikan NPHD untuk Pilkada Serentak 2024

Terkait Hutang Pemkab Tahun 2020, Bupati Fadhil Akan Panggil Seluruh OPD

Terkait Hutang Pemkab Tahun 2020, Bupati Fadhil Akan Panggil Seluruh OPD

Al Haris Lantik Tim Pemenangan Haris-Sani di Bungo

Al Haris Lantik Tim Pemenangan Haris-Sani di Bungo

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In