Merangin – Setelah kembali dilakukan validasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin, gaji guru tenaga kontrak yang belum dibayarkan diusulkan sebanyak 1.047 orang.
“Verifikasi data secara detail dan menyeluruh berdasarkan peraturan yang berlaku, gaji guru tenaga kontrak yang akan diajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD sebanyak 1.047,”kata Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Hennizor melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi menyampaikan ke media ini, Sabtu (20/9/2025) melalui telepon.
Lebih lanjut ia, menyampaikan untuk pengajuan pencairan gaji sebanyak 4 (empat) bulan dari April s/d Juli 2025. Sedangkan untuk gaji bulan Agustus dan September menyusul.
“Mudah-mudahan datanya tidak berubah lagi sebelum diserahkan SPM nya ke bagian Berbendaharaan BPKAD hari Senin (22/9),”imbuhnya. (tugas).